EKSPOSKALTIM, Balikpapan- Pemberian izin pembangunan rel kereta api dianggap Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang sebagai langkah mundur pemerintah.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dinilai lalai dalam perlindungan dan pemulihan lingkungan di Kaltim.
Langkah tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan visi Kaltim Green yang digembar-gemborkan selama ini.
“Hanya pencitraan semata tanpa dibarengi dengan keseriusan memperkuat wilayah kelola rakyat serta memulihkan lingkungan yang sudah hancur pasca deforestasi dan ugal-ugalannya aktivitas tambang,” kata Rupang, sapaannya, Minggu (16/7).
Hal ini menjadi salah satu alasan penolakan Jatam bersama beberapa organisasi non pemerintah (ornop) di Kaltim melalui surat terbuka atas masuknya Kaltim sebagai kandidat penerima penghargaan Nirwasita Tantra 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pengelolaan lingkungan.
“Salah satu alasan keberatan kami yaitu pemberian izin rel kereta api,” tegasnya.
Lanjut Rupang, dalam KTT PBB tentang perubahan iklim atau COP-22 di Maroko, gubenur berkomitmen mengusung agenda keadilan iklim.
Menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai bentuk upaya menahan laju meningkatnya suhu permukaan bumi.
Seperti diketahui, selain pembukaan hutan, kebijakan pemakaian energi fosil secara massal, pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dari batubara akan memicu laju emisi gas rumah kaca.
“Pembangunan rel kereta api juga akan berkontribusi dalam mempercepat pembukaan lahan secara masif dan mempercepat proses pengerukan sumber daya alam di Kaltim,” sebutnya.
Dengan adanya kereta api sebagai angkutan batu bara disebut akan semakin melambungkan angka produksi raksasa batu bara di Kalimantan.
Sebut saja beberapa nama seperti Adaro, Gunung Bayan Pratama Coal, PT Kaltim Prima Coal, Kideco Jaya Agung
Jatam memprediksi produksi batu bara akan meningkat drastis yang pada 2015 lalu menyentuh angka 250 juta metrik ton meski mengalami penurunan pada 2016 sekitar 200 juta metrik ton.
“Bisa dipastikan akan ada pembongkaran tanah secara luar biasa dan itu akan meninggalkan ratusan lubang baru,” katanya.
Lubang-lubang tambang yang ditinggal begitu saja oleh perusahaan juga menjadi salah satu ancaman nyata. Baru-baru ini, Novita Sari (18), murid kelas II SMK di Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, menjadi korban ke -27 yang meregang nyawa di kolam bekas tambang.
Novita tenggelam di lubang tambang milik PT Gunung Bayan Pratama Coal di Kampung Blusuh Kabupaten Kutai Barat.
Lubang ini disebut ditinggalkan begitu saja oleh PT Gunung Bayan Pratama Coal sejak pertengahan 2015 silam.
Sebaran tempat kejadian perkara kasus lubang tambang praktis meluas dari sebelumnya seputar kawasan Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.

