PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Range Rover Gubernur Kaltim di IKN Viral, Pemprov Angkat Bicara

Home Berita Range Rover Gubernur Kalt ...

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya angkat bicara setelah mobil Range Rover berpelat KT 1 yang digunakan Gubernur Rudy Mas’ud saat menghadiri pelantikan Kadin Kaltim di Ibu Kota Nusantara viral di media sosial. 


Range Rover Gubernur Kaltim di IKN Viral, Pemprov Angkat Bicara
Mobil jenis Range Rover berpelat nomor KT 1 saat kegiatan pelantikan pengurus KADIN Kaltim di Ibu Kota Nusantara ( IKN). Foto: Medsos

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan mobil jenis Range Rover berpelat nomor KT 1 oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mobil tersebut menjadi sorotan publik setelah foto dan videonya beredar luas di media sosial ketika Rudy menghadiri pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim di kawasan IKN.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan kendaraan yang digunakan gubernur dalam kegiatan tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Mobil itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography. Pengadaannya sama sekali tidak menggunakan dana APBD,” kata Faisal di Samarinda, Jumat (7/3). 

Menurut dia, kendaraan tersebut merupakan milik pribadi Rudy Mas’ud. Penggunaan pelat nomor KT 1 pada mobil tersebut, kata dia, diperbolehkan secara protokoler karena digunakan dalam rangka kegiatan kedinasan.

https://eksposkaltim.com/berita/sudah-bekas-lalu-dikembalikan-mobil-rp85-m-gubernur-kaltim-berpotensi-susut-nilai-16396.html

“Penggunaan pelat KT 1 adalah bentuk standar protokoler karena beliau sedang bertugas. Jika digunakan untuk urusan pribadi, pelatnya kembali ke nomor umum,” jelas Faisal.

Ia juga menyebut izin operasional kendaraan tersebut saat ini masih bersifat sementara karena proses administrasi kendaraan masih berjalan.

Faisal menambahkan polemik di ruang publik muncul karena mobil yang digunakan gubernur memiliki kemiripan dengan rencana pengadaan kendaraan dinas yang sebelumnya tercantum dalam APBD Perubahan 2025.

Namun, menurut dia, terdapat perbedaan teknis yang cukup jelas antara mobil pribadi gubernur dengan kendaraan dinas yang sempat direncanakan pengadaannya oleh Pemprov Kaltim.

Mobil yang digunakan Rudy di Kaltim merupakan Range Rover 3.0 SWB (Standard Wheelbase) Autobiography P550e dengan panjang kendaraan sekitar 5.052 milimeter.

Sementara kendaraan yang sempat direncanakan sebagai mobil dinas pemerintah provinsi adalah tipe Range Rover 3.0 LWB (Long Wheelbase) Autobiography P460e dengan dimensi lebih panjang, sekitar 5.252 milimeter.

“Meskipun merek dan warnanya mungkin terlihat sama, secara spesifikasi tipe Standard Wheelbase dan Long Wheelbase itu berbeda. Jadi kendaraan yang ada di Kaltim saat ini bukan hasil pengadaan pemerintah,” tegas Faisal.

Dalam kesempatan yang sama, Faisal juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut.

Menurut dia, pihak penyedia atau diler telah mengirimkan surat balasan yang menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan serta pengembalian dana secara penuh ke kas daerah.

Proses pembatalan itu akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni penyetoran kembali dana oleh penyedia ke kas daerah, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, serta pengembalian fisik kendaraan kepada pihak penyedia.

Untuk memastikan seluruh proses pembatalan berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Pemprov Kaltim juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

https://eksposkaltim.com/berita/gubernur-kaltim-kembalikan-mobil-dinas-rp849-miliar-usai-tuai-polemik-16390.html

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri melalui pertemuan daring, serta dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendapatkan asistensi terkait regulasi.

“Kami berkomitmen pada transparansi. Informasi lengkap mengenai mutasi pengembalian dana akan kami sampaikan kepada publik setelah seluruh proses administrasi selesai,” ujar Faisal.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan membatalkan pengadaan mobil dinas gubernur jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar setelah menuai kritik publik. Gubernur udy Mas’ud menyampaikan keputusan tersebut melalui pernyataan resmi pada Senin (2/3/2026), dengan alasan telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Mobil tersebut sebelumnya telah diserahterimakan pada 20 November 2025 dan disebut masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Pemerintah daerah kemudian memproses pengembalian unit tersebut kepada penyedia dengan ketentuan dana pembelian harus kembali utuh ke kas daerah.

Pengajar ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai pengadaan kendaraan mahal di tengah berbagai persoalan dasar daerah tidak tepat sasaran. Ia juga mewanti-wanti agar mobil yang dikembalikan benar-benar memiliki nilai penuh ketika dikembalikan. Sebab, pada praktik pasar kendaraan yang sudah keluar dari diler otomatis mengalami depresiasi nilai. (Ant)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :