EKSPOSKALTIM, Bontang - Dari laporan masyarakat, Senin (24/4) malam, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis dobel L alias pil koplo.
Sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, RT 20 Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat digerebek polisi berpakaian sipil.
Penghuni rumah yang menjadi target operasi berhasil diamankan, bernama Abed Nego Bato (42). Ia tak berkutik saat Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Jonner Simanjutak bersama tiga orang anggotanya datang.
Tak hanya Abed, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Pertama bernama Indra Risky (20) warga Kampung Tator Jalan Pongtiku Kelurahan Singa Gembara, Kabupaten Kutai Timur. Ia diduga sebagai rekan Abed.
Lalu, Suwandi (26) warga Dusun Sungai Api-api Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur yang diduga hendak membeli Pil LL. “Untuk dua orang itu sementara kita amankan sebagai saksi,” kata Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.
Penggeledahan pun dilakukan. Sebanyak 1.366 pil dalam 145 bungkus flip plastik bening ditemukan bersama barang bukti terkait. Pil berwarna putih itu disembunyikan di dalam flip plastik bening yang tersebar di berbagai sudut ruangan.
“Ada informasi masuk ke kami bahwa tersangka ini dicurigai terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” kata Suyono.
Kini, tersangka bersama dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bontang. Abed sendiri dikenakan pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)
Rincian Barang Bukti yang diamankan:
- 1 bungkus plastik diduga berisi Pil warna putih bertuliskan LL berisi 294 butir.
- 45 bungkus kecil diduga berisi Pil warna putih bertuliskan LL masing - masing isi 4 butir jumlah 180 butir.
- 93 bungkus besar diduga isi Pil warna putih bertuliskan LL masing - masing isi 8 butir jml 744 butir.
- 7 bungkus plastik klip diduga isi Pil warna putih bertuliskan LL masing- masing isi 20 butir jml 140 butir.
- 1 bungkus plastik klip diduga isi Pil warna putih bertuliskan LL yang sudah hancur
- 2 bungkus kecil diduga Pil warna putih bertuliskan LL isi 4 dengan Jumlah 8 butir yang disita dari Saksi Indra Risky Bayu Okta.
Total keseluruhan Barang Bukti 1.366 butir Pil Dobel LL.

