EKSPOSKALTIM, Bontang - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Bontang telah memberlakukan kenaikan tarif air terhitung Juli ini sebesar 20 persen dan dibayarkan Agustus mendatang.
Hal ini dilakukan setelah perusahaan pelat merah itu turun melakukan sosialisasi kenaikan tarif di 15 kelurahan se-Kota Bontang, pada Juni lalu. Sebelumnya, hal yang sama dilakukan PDAM pada Februari 2017 lalu. Namun, di tengah perjalanan terjadi demo besar-besaran oleh masyarakat yang menolak kenaikan tersebut.
Berkaca dari pengalaman ini, Direktur PDAM Tirta Taman Bontang Suramin menuturkan, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sesuatu yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat meski sebelumnya terjadi penolakan kenaikan ini.
"Alhamdulillah sosialisasi sudah kita lakukan dan masyarakat semuanya setuju. Kita tetap upayakan agar pelayanan juga tetap meningkat," ujar Suramin saat ditemui di kantornya, Jalan Brigjen Katamso, Kamis (6/7) siang.
Sekalipun ada kenaikan, Suramin khawatir jika nantinya ada protes kembali. Ia menegaskan, jika protes tersebut membawa kebaikan bagi masyarakat pihaknya akan menyambut baik. "Mau bawa atas nama masyarakat tapi masyarakat yang mana, itu yang perlu dipertanyakan. Kalau ada yang protes lagi silakan saja kita tidak melarang," pungkasnya.
Ia berharap setelah sosialisasi tahap kedua tidak ada lagi protes maupun demo dari masyarakat. Untuk diketahui, kenaikan tarif dasar air dibagi dalam tiga tahap. Yakni kenaikan sebesar 20 persen dimulai pada Juli dan pembayarannya Agustus mendatang.
Kemudian, tarif PDAM akan naik kembali September mendatang dengan pembayaran Oktober sebanyak 15 persen dari kenaikan sebelumnya.Kenaikan selanjutnya pada November dengan total kenaikan 15 persen. (adv)

