PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Terowongan Pertama Kaltim Sudah Siap, Tapi Belum Boleh Dipakai

Home Berita Terowongan Pertama Kaltim ...

Di balik megahnya terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, masih ada satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum kendaraan pertama diizinkan melintas.


Terowongan Pertama Kaltim Sudah Siap, Tapi Belum Boleh Dipakai
Kondisi Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap. Pemkot memperkirakan operasional terowongan baru dapat dilakukan sekitar Oktober 2026 setelah proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah pusat rampung. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Operasional Terowongan (tunnel) Samarinda diperkirakan masih harus menunggu beberapa bulan ke depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyebut proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat utama pengoperasian terowongan masih berlangsung di tingkat kementerian dan diperkirakan baru selesai pada Agustus hingga September mendatang.

Padahal, proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap tersebut merupakan salah satu proyek infrastruktur terbesar milik Pemkot Samarinda dengan nilai pembangunan yang telah mendekati setengah triliun rupiah.

Terowongan pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) itu memiliki panjang keseluruhan sekitar 690 meter, dengan bentang terowongan utama sepanjang kurang lebih 400 meter.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan seluruh proses pengajuan SLF telah dilakukan. Namun pihaknya tetap harus mengikuti tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh kementerian.

Timeline-nya yang kami harus ikuti. Kemungkinan besar di bulan Agustus atau September baru selesai,” ujarnya.

Menurut Marnabas, pemerintah daerah tidak dapat mempercepat proses di luar mekanisme yang telah ditetapkan, mengingat terowongan merupakan fasilitas publik yang memiliki risiko tinggi dan harus memenuhi standar keselamatan yang ketat.

Ia menjelaskan kehati-hatian diperlukan mengingat terowongan tersebut merupakan infrastruktur pertama dan satu-satunya di Kaltim.

“Apalagi ini satu-satunya di Kaltim. Jadi kami mempelajari betul-betul, hingga nanti akan mendapatkan sertifikat layak fungsi,” ujarnya.

Marnabas mengakui banyak masyarakat mempertanyakan lambatnya operasional terowongan. Namun menurutnya, pemerintah juga menginginkan agar fasilitas tersebut segera dapat dimanfaatkan.

Selain faktor administrasi, aspek keamanan juga menjadi pertimbangan utama dalam proses pengoperasian terowongan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan agar masyarakat nantinya dapat memanfaatkan terowongan dengan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, dokumen pengajuan SLF disebut telah melalui pemeriksaan internal dan tengah dipersiapkan untuk dikirim ke kementerian sebagai bagian dari proses evaluasi.

Sesuai regulasi pusat, kementerian memiliki batas waktu maksimal 69 hari untuk memproses berkas, melakukan evaluasi, hingga memublikasikan hasil kelayakan infrastruktur tersebut sejak dokumen diterima

“Dan dalam 69 hari mereka maksimal harus sudah publikkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda mengaku terus mengejar seluruh tahapan yang menjadi syarat operasional, termasuk proses uji kelayakan. Pemerintah kota berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga peresmian dapat dilakukan sekitar September 2026.

Meski demikian, masyarakat diperkirakan baru dapat menggunakan terowongan setelah seluruh tahapan administrasi dan peresmian selesai dilakukan.

“Tapi kalau untuk dipakai berarti mungkin sekitar Oktober. Sebab itu bersabarlah dulu,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :