PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tersangka Korupsi IUP Kaltim Bertambah, Sikap KPK Disayangkan MAKI

Home Berita Tersangka Korupsi Iup Kal ...

Tersangka Korupsi IUP Kaltim Bertambah, Sikap KPK Disayangkan MAKI
KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Awang Faroek, Jalan Sei Barito, Samarinda, Kaltim. Foto via Niaga Asia

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Jumlah tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus bertambah. Lantas apa jenis perkaranya? KPK masih menutup rapat.

Teranyar, KPK menetapkan DDWT dan ROC sebagai tersangka. Keduanya menyusul AFI yang lebih dulu menjadi tersangka. 

Sudah sejak Sabtu pekan lalu KPK melakukan penggeledahan di Kaltim. Salah satu yang digeledah adalah rumah Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Awang Faroek Ishak (AFI).

Tak hanya akronim, AFI identik dengan Awang. Akronim ini juga digunakannya selama kampanye saat mencalon sebagai gubernur pada dua Pilgub berturut.

Salah satu anak Awang adalah Dayang Donna Faroek. Saat ini mencalonkan diri sebagai wakil bupati, Penajam Paser Utara bersama Andi Hararap.

Apakah DDWT dan AFI adalah Awang dan Donna? Dan ROC adalah seorang pengusaha bernama Rudy Ong ChandraJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika masih bergeming.

"Belum bisa disampaikan sekarang. Karena penyidik masih melakukan kegiatan. Akan disampaikan pada waktunya secara resmi," jelas Tessa menjawab pertanyaan EksposKaltim.com, Kamis sore tadi (26/9).

Penggeledahan terus dilakukan KPK. Guna mengumpulkan bukti-bukti diduga terkait gratifikasi. Tessa berkata semua detail akan disampaikan. Itu bila semua kegiatan telah selesai.

"Secara resmi akan disampaikan," sambung penyidik KPK berlatar polisi ini.

Menyandang status tersangka, KPK melakukan pencekalan kepada ketiga tersangka. "Tindakan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan," sambung Tessa.

KPK sejatinya melakukan moratorium atau penundaan proses hukum untuk peserta Pemilu 2024. Itu disampaikan oleh Tessa langsung pada medio September 2024. Ditanya mengenai status Donna yang merupakan kontestan Pilkada, Tessa belum menjawab.

Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendukung langkah hukum KPK sekalipun Pilkada dihelat. 

"Saya tidak setuju ada moratorium. Kalau memang ada peristiwa [pidananya] ya proses," ujar Boyamin, Kamis malam.

Bagi Boyamin, sebaiknya KPK tak usah memberlakukan moratorium.

"Orang yang masuk Pilkada, ya harus orang yang bersih," jelas advokat kondang satu ini.

Moratorium justru menjadi celah melakukan perbuatan korupsi yang sebesar-besarnya. 

"Orang masuk Pilkada ya jangan ada lubang, barang busuknya, nanti pasti diungkit-ungkit oleh lawan politiknya," sambung Boyamin.

Namun begitu, Boyamin menyayangkan sikap KPK yang belum membuka detail perkara. 

"Ini yang mengecewakan, mengapa tidak diumumkan [perbuatan pidana, red] dan justru menjadi teka-teki," jelasnya.

Perkara yang sedang ditelisik KPK di Kaltim diduga terkait pengurusan izin tambang atau IUP. KPK mengendus adanya pemberian hadiah dan dana ilegal. 

Awang sejak lama lekat dengan perkara isu korupsi. Ia pernah menjadi tersangka Kejagung atas perkara divestasi saham KPC. Politikus Nasdem ini juga sempat dikaitkan dengan dugaan rasuah kompleks Bukit Pelangi Kutim.


Editor : Maulana
Tags : Awang Korupsi KPK

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :