Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai menerapkan kerja dari rumah setiap Jumat bagi ASN, dengan penegasan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu dan penggunaan anggaran harus lebih efisien.
EKSPOSKALTIM, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai menerapkan skema kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diiringi penegasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Sekretaris Daerah PPU Tohar menekankan bahwa WFH bukan berarti hari libur, melainkan tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing dari rumah.
“WFH bukan berarti hari libur kerja, tetapi menjalankan tugas kedinasan dari rumah secara bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (8/4).
Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menyalahartikan kebijakan tersebut sebagai kesempatan untuk bersantai atau melakukan aktivitas di luar kepentingan dinas.
https://eksposkaltim.com/berita/transformasi-budaya-kerja-berbasis-wfh-16706.html
Selain menjaga kinerja, penerapan WFH juga diarahkan untuk mendukung efisiensi anggaran, terutama pada belanja operasional seperti listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Tohar, efisiensi tersebut berkaitan langsung dengan pengeluaran pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik, sehingga setiap unit kerja diminta melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat.
Pelaksanaan WFH juga harus berjalan terstruktur dan berjenjang, serta dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, kebijakan yang mulai diterapkan pekan ini diharapkan tidak hanya menjaga produktivitas ASN, tetapi juga mendorong efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

