EKSPOSKALTIM, Bontang - Kondisi keuangan kota Bontang yang merosot membuat Pemerintah Daerah Kota Bontang harus berpikir keras untuk memenuhi tuntutan kontraktor.
Pasalnya, kontraktor meminta pembayaran proyek dilakukan dalam tenggat waktu pertengahan Januari 2017 ini. Sedangkan, Dana Bagi Hasil (DBH) periode keempat yang dijadikan alternatif juga tak kunjung cair dari pusat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang, Aminuddin mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat audiense ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pencairan DBH untuk kota Bontang.
"Yang jelas kita tidak tinggal diam, apapun kegiatan-kegiatan di tahun 2016 itu merupakan tanggung jawab Pemerintah," kata Amiluddin di kantornya, Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (4/1) siang tadi.
Namun ditegaskan, untuk menyelesaikan persoalan ini dan melakukan pembayaran tidak bisa langsung begitu saja, karena ada rambu-rambu yang harus dilalui, dengan kata lain mesti melalui proses.
"Kita harus lakukan pergeseran dengan mendahului daripada perubahan. Kalau itu sudah kita lakukan, barulah kita melakukan pembayaran kalau sudah ada uang. Meskipun sudah melakukan pergeseran tapi tidak ada uang, tidak mungkin juga kita bisa membayar," cetusnya.
Menurutnya, kondisi yang dialami para kontraktor saat ini sangat ia pahami, namun keadaan tidak bisa dipaksakan dengan melihat kondisi keuangan yang begitu memprihatinkan.
"Kami sangat paham apa yang dirasakan teman-teman (kontraktor) tapi Kita juga tidak bisa paksakan untuk melakukan pembayaran dengan kondisi kita saat ini, tapi kita akan tetap kerja keras dan mencari jalan keluarnya," pungkas.
Seperti diketahui, ratusan kontraktor berencana menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan tuduhan wanprestasi, jika piutang senilai Rp195 miliar tak kunjung dibayarkan.
Langkah tersebut merupakan tahap lanjutan usai menduduki Kantor DPPKA Bontang, sebagai wujud protes karena belum terbayarkannya proyek yang telah selesai mereka kerjakan.

