EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang disinyalir akan meminjam dana ke Lembaga Perbankkan sebesar 30 persen dari APBD kota Bontang, guna menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Bontang.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Arif, kepada Eksposkaltim saat ditemui dikantornya di Gedung DPRD Kota Bontang, jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Kamis (8/9) siang.
Sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menempuh langkah itu kata Arif, terlebih dahulu Pemkot harus memperhatikan syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan yang berlaku, saat hendak meminjam dana yang cukup besar.
“Tidak mudah untuk meminjam uang dengan nilai yang cukup besar, pemerintah juga harus berhati-hati dalam mengambil langkah ini. Jangan sampai nantinya resiko yang didapatkan lebih parah. Otomatis meminjam uang pastinya akan berbunga,” ujar politisi Partai Hanura ini.
Diimbuhkan Arif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga menyarankan Kota Bontang agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, pasalnya Kutai Timur pernah melakukan hal serupa.
Pesan Kabuten Kutai Timur ini disampaikan saat Arif melakukan kunjungan Ke Kabupaten itu guna mencari informasi terkait prosedur peminjaman.
“Untuk meminjam dana itu jangan sampai asal-asalan, nanti malah berimbas. Setelah kami tanya-tanya kepada Pemerintah Kutim yang sebelumnya telah melakukan hal tersebut, kata dia sebaiknya Pemkot Bontang harus berhati-hati dalam mengambil langkah tersebut. Kalau hal itu tidak terlalu penting, sebaiknya tidak usah, karena resikonya cukup parah,” katanya.
Menurut Arif, ditengah kondisi defisit seperti ini baiknya program atau rencana pembangunan yang telah diwacanakan agar dikaji ulang. Jika itu tidak terlalu penting, baiknya dihentikan.
“Kalau banyak program atau proyek yang tidak bisa dibangun yah mau diapa lagi, sudah resiko. Pemerintah kalau ingin meminjam dana harus memperhatikan kajian-kajiannya,” tandasnya.

