EKSPOSKALTIM, Bontang - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota Basri Rase menghadiri acara kegiatan advokasi penerapan model pelayanan ramah anak di puskesmas yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, pada Selasa (28/6/2016) hari ini.
Wali Kota Neni mengatakan, kegiatan advokasi ini diharapkan dapat memberikan kesamaan persepsi diantara seluruh pusksesmas di kota Bontang dalam upaya menjadikan puskesmas sebagai puskesmas yang ramah anak, sehingga Bontang semakin partisipatif dalam pelayanan. Dan dilain pihak, menjadikan anak-anak memiliki kemampuan untuk berpatisipasi dalam membangun kota Bontang ke depan.
“Sebenarnya ramah dengan anak bukan hanya di Puskesmas saja, tapi di semua tempat. Yang menjadi catatan penting, saat ini kita lagi darurat moral. Anak – anak selalu menjadi pelecehan seksual. Ini miris. Saya berharap, dari kegiatan ini kita semua bisa melindungi anak – anak kita,” kata Wali Kota.
Neni menjelaskan, anak menjadi tanggungjawab baik orang tua maupun pemerintah. Selain itu, anak adalah karunia Tuhan dan menjadi ahli waris penerus keluarga dan penerus bangsa. Sebab majunya suatu negara, ditentukan sejauhmana dan seberapa besar mempersiapkan masa depan anak.
“Seorang anak dalam perspektif kepentingan bangsa menempati posisi yang penting dan strategis. Dalam hal ini, pemerintah menetapkan bahwa masalah anak harus diatur dalam regulasi, sebagai bentuk komitmen dari pemerintah guna membina anak untuk masa depannya,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006 dan UU Nomor 35 Tahun 2013, menandakan bahwa pemerintah begitu serius terhadap perlindungan anak.
“Setiap anak berhak untuk mendapat kehidupan yang layak. Pertumbuhan dan perkembangan anak harus disesuaikan dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. ini merupakan bukti nyata dalam perlindungan terhadap anak sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.(*)

