EKSPOSKALTIM, Bontang- Kasubag Polres Bontang, Iptu Kalvein tak henti-hentinya menghimbau kepada pengendara, agar lebih memperhatikan kelengkapan kendaraannya serta kesiapan mental dan jiwa pengendara itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk . mengurangi angka pelanggar laka lantas yang kian hari semakin bertambah diwilayah Kota Bontang.
Kalvein berharap agar pengendara senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta mematuhi segala rambu-rambu di jalan, demi keselamatan pengendara lain dan diri mereka sendiri.
“Kami himbau kepada masyarakat agar sebelum berkendara, terlebih dahulu mengecek kelengkapan kendaraan dan kesiapan dalam berkendara. Utamanya, selalu mematuhi aturan yang ada dijalan.”Ujarnya.
Berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas tersebut, beberapa hari lalu, Jumat (1/4/2016) Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang menggelar sidang untuk 271 berkas tilang pelanggar lalu lintas yang ada diwilayah hukum kota Bontang ini.
Ketua PN Bontang, Gutiarso SH MH menjelaskan, ada 42 terdakwa serta 27 berkas titipan Bank BRI dan 202 putusan tanpa dihadiri oleh pelanggar (Verstek) berhasil digelar pada sidang tersebut.
“Proses keputusannya hanya sehari, karena pelanggaran lalu lintas itu termasuk sidang cepat,”jelasnya.
Gelar sidang 271 berkas tilang itu, membuat ruang sidang PN Bontang yang beralamat di Jalan Awang Long Kota Bontang ini, ramai dipadati para pelanggar lalu lintas. (*)


