EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemerintah Kota Bontang, akan mengadakan rapat sosialisasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker, Ahmad Asnem. Kegiatan tersebut akan digelar dengan tema "Pro dan Kontra" di Hotel Equator pada Kamis 5 Maret 2020 pagi.
"Di daerah lain seperti di Batam itu hari ini kalau bukan besok akan demo besar-besaran menolak RUU itu, ada juga demo federasi buruh, nah kalau kita tidak," ujarnya saat ditemui, Selasa (3/3) Siang.
Terangnya kepada awak media ini, dalam menyikapi kesimpan siuran berita terkait RUU tersebut, tidak harus dengan demo. Akan lebih baik jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini disosialisasikan dengan diskusi bersama.
Namun, pihaknya juga tetap ingin mendengar pro dan kontra dari masing-masing pihak terkait. Seperti para Serikat Pekerja (SP), Serikat Buruh (SB), para pekerja, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta tokoh-tokoh masyarakat.
Nantinya hasil dari sosialisasi atau diskusi tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), inilah aspirasi atau ide-ide yang krusial menurut masyarakat Kota Bontang terkait dengan RUU Omnibus Law seperti ini.
"Karena setelah itu, kami akan bawa ke Pemerintah itu lewat Kemnaker. Juga teman-teman DPRD yang akan membawa ke forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), itu kita catat dan klarifikasi dan bawa ke kementrian," jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut nantinya menghadirkan 3 narasumber yakni Kadisnakers Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kaltim dan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Bontang yang akan membawakan peran Polri dalam menjaga kondusifitas Hubungan Industrial. (adv)

