EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir.
Langkah itu, diyakini mampu mendongkrak pungutan dari jasa simpan kendaraan tersebut. Apalagi saat ini, pendapatan dari retribusi parkir masih minim. Hanya Rp75 juta per tahun.
Baca juga : 190 Vial Vaksin Tahap Dua Tiba di Bontang
“Memang kita akan libatkan ormas untuk retribusi parkir. Mudahan April nanti sudah pembahasan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian, saat menghadiri konfrensi press Uji Kompensi Wartawan (UKW) garapan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Bontang dan Badak LNG, di Klowage Badak LNG, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Kaltim, Sabtu (27/2/2021).
Sigit Alfian mengatakan, saat ini pihaknya melakukan kajian terkait aturan yang melibatkan ormas tersebut. Kata dia, keterlibatan ormas itu sangat membantu dalam pemungutan. Terlebih, bisa memperdayakan tenaga kerja lokal.
Bukan itu saja, pihaknya pun akan menggunakan sistem lelang dalam penentuan ormas tersebut.
“Masih kita bahas sistemnya seperti apa,” sebutnya.
Disinggung soal adanya kecemburuan sosial pada penentuan ormas, Sigit mengaku Bapenda punya hak prerogatif. Untuk itu dirinya yakin, tidak ada kecemburuan terhadap penentuan tersebut.
Baca juga : Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja 15 Tahun Dipolisikan
“Kalau ada yang sanggup, ya kita pilih. Pastinya, nanti melalui proses yang ketat,” sebutnya.
Selain melibatkan ormas, kata Sigit juga akan melibatkan koperasi dalam hal pemungutan dana tersebut. Bahkan dia menuturkan akan menaikkan pungutan parkir. Sebelumnya hanya Rp1.000 naik menjadi Rp2.000.
“Kita akan pakai sistem per jamnya. Setiap tukang parkir minimal menjaga enam jam. Di atas dua jam, akan dikenai biaya yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

