EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan nota penjelasan atas Raperda Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Bontang, Senin (30/05/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Agus Haris dan Junaidi.
"Dengan hormat dipersilahkan Pak Wali Kota menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021," ucap Andi Faizal.
Sementara itu, Basri dalam laporannya menyampaikan, salah satu poin penting realisasi pelaksanaan APBD yang menjadi tolok ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup aspek APBD.
Kata dia, pemerintah bersama dengan DPRD Kota Bontang telah menetapkan APBD 2021 sebesar Rp 1,54 triliun. Dengan rincian, realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2021 dari sumber-sumber pendapatan daerah dengan target Rp 1,28 triliun lebih.
"Yang dapat terealisasi sebesar Rp 1,20 triliun lebih, atau dengan persentase capaian 93.76%," ucap Basri di hadapan hadirin.
Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut Basri, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021, dana alokasi umum sebesar 8% diarahkan untuk bidang kesehatan, terutama dalam intensifikasi vaksinasi guna mencapai herd immunity. Dan dana transfer umum paling sedikit 25% untuk mendukung program pemulihan daerah, terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi.
Pada Tahun Anggaran 2021, prioritas belanja daerah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, serta penanganan dampak ekonomi sosial yang diakibatkan oleh pandemi.
Belanja daerah yang diungkapkan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.
"Yang anggarannya dialokasikan dalam APBD 2021 tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 1.54 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp 1,36 triliun atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,76%," sebutnya.
"Demikian yang dapat saya sampaikan. Penjelasan secara lengkap telah dijabarkan dalam buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, dan Buku Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, yang akan saya serahkan kepada DPRD melalui Pimpinan Rapat ini," jelas Basri.
Rapat tersebut juga dihadiri dari unsur Forkopimda serta para stakeholder yang ada di Kota Taman (Julukan Bontang). (adv)

