EKSPOSKALTIM, Bontang - Ketidakjelasan status perumahan BTN Selambai yang ada di RT 01 Kelurahan Loktuan, mendapat atensi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari itu, DPRD memanggil beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Kecamatan Bontang Utara, dan Kelurahan Loktuan, untuk mendapatkan kejelasan terkait status kepemilikan perumahan itu.
“Kita mencari kejelasan status rumah yang ada di BTN Selambai, yang disampaikan warga bahwa mereka tidak memiliki Surat Keterangan Bangunan. Bahkan, untuk mengurus surat tersebut pun tidak bisa dilakukan, lantaran pihak Kelurahan tidak bisa membuatkan,” kata Faisal Wakil Ketua II DPRD Bontang, saat ditemui Eksposkaltim usai rapat di gedung DPRD, , Selasa (26/7).
Dikatakannya, sekitar 86 unit rumah yang ada di perumahan ini dibangun sebagai ganti rugi pemerintah untuk warga Selambai, yang rumah mereka tergusur karena masuk dalam wilayah pengembangan pelabuhan.
“Ini kan perumahan bentuk ganti rugi dari pemerintah untuk warga yang tergusur. Dari keterangan yang ada, sebanyak 86 unit rumah yang tersedia. Sedangkan surat keterangan bangunan yang sudah diserah terimakan kepada warga, sekitar 58 unit rumah berdasarkan laporan. Tetapi, bukti keterangan tersebut juga belum bisa ditunjukkan,” jelasnya.
Atas ketidakjelasan status rumah ini, Faisal menekankan DPPKA untuk mencari surat keterangan serah terima bangunan tersebut kepada warga. Ini sebagai pembuktian, untuk pengurusan penerbitan surat keterangan bangunan.
“Jadi begini saja, tugas DPPKA sekarang adalah mencari surat keterangan yang sudah di serah terimakan, dengan itu baru bisa terbukti. Bagaimana pihak Kelurahan berani mengeluarkan surat keterangan bangunan, kalau bukti penyerahan itu belum diberikan,” paparnya.
Faisal menambahkan, dalam rapat yang digelar tadi belum menemukan kejelasan atas permasalahan ini. Untuk itu, pihaknya mengagendakan pertemuan selanjutnya.
“Kita akan lakukan pertemuan lagi nanti, mungkin diawal bulan Agustus kita akan rapat lagi bersama dinas terkait. Yang jelas, bukti penyerahan itu sudah ada, itu akan kita tekankan,” tutupnya.

