TRAGEDI MUARA KATE: Kapolri, Komnas HAM, LPSK Jangan Tutup Mata!

Home Berita Tragedi Muara Kate: Kapol ...

TRAGEDI MUARA KATE: Kapolri, Komnas HAM, LPSK Jangan Tutup Mata!
Mahasiswa bersitegang dengan aparat kepolisian dalam aksi di depan Kegubernuran Kaltim, Kamis 21 November. Mereka menuntut penuntasan Tragedi Muara Kate. Foto: Presisi.co/Gio

EKSPOSKALTIM, PASER- 11 hari sudah berlalu. Belum ada titik terang dalang Tragedi Muara Kate.

Polisi sudah memeriksa setidaknya 14 saksi. Namun belum juga ada hasil yang signifikan.

"Itu yang kami bingung. Polisi hanya bilang masih minim petunjuk," kata salah seorang warga dihubungi media ini, Selasa siang (26/11).

Peristiwa maut berlangsung di posko warga penolak hauling, Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat 15 November 2024.

Penyerangan pada pagi buta itu menewaskan pemangku adat Russell, 60 tahun, dan rekannya Anson, 50 tahun. Keduanya diserang saat sedang tertidur pulas.

Warga amat yakin. Penyerangan dadakan itu berkelindan erat dengan protes mereka ke angkutan batu bara.

Setahun belakangan, warga memang getol menolak jalan umum di Muara Kate jadi lintasan angkutan batu bara. Namun tak digubris.

Bahkan, akhir 2023, warga se-Kabupaten Paser sempat memblokade seluruh angkutan batu bara. Namun blokade warga ditabrak oleh truk-truk pengangkut emas hitam itu.

Yang dikuatirkan warga pun terjadi. Akhir Oktober 2024, seorang pendeta bernama Veronika terlindas truk angkutan batu bara. Sesuai peraturan daerah Kaltim, seharusnya truk batu bara tak boleh menggunakan jalan raya.

Saat penyerangan terjadi, kata saksi, ada sembilan orang yang sedang berjaga di posko hauling. Tidak ada sama sekali yang melihat ataupun mengetahui ciri pelaku.

"Semua tertidur pulas," jelas pemuda satu ini.

Para saksi sudah berusaha se-kooperatif mungkin. Namun polisi selalu mengatakan bahwa informasi yang diberikan belum bisa dijadikan petunjuk.

"Kami berharap dengan segala kesulitannya, polisi dapat menangkap pelaku dan mengungkap seterang-terangnya kasus ini," jelas dia.

Nyawa Russell dan pendeta Veronika telah melayang. Anson sendiri, kata dia, kini dalam perawatan di tempat khusus dan dijaga ketat oleh polisi.

Rasa waswas masih membayangi. Apalagi jika teringat oleh ancaman oleh sekolompok orang yang berencana menggeruduk posko warga sehari sebelum penyerangan.

Sebelum penyerangan beredar pula kabar bahwa sejumlah ormas menggelar rapat dengan pihak lurah, kepala desa, hingga anggota kepolisian. Hasil rapat memutuskan agar warga meloloskan setiap angkutan batu bara yang melintas.

"Kami berharap Komnas HAM turun tangan dan LPSK hadir untuk melindungi saksi dan korban secara memadai," jelasnya.

Media ini sudah menghubungi Ketua Komnas HAM. Didatangi ke kantornya, Atnike Nova juga tak di tempat. Dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga belum ada tindak lanjut. Komisioner Kompolnas Jenderal (Purn) Ida Oetari meminta warga lebih dulu melapor.

Beredar kabar bahwa kasus ini juga telah sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Namun saat dikonfirmasi, Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto belum merespons.

Indonesia Police Watch (IPW) pun meminta Kapolda Nanang lebih intens mengawal penyidikan kasus sehingga keadilan buat korban terpenuhi.

"Praktik premanisme sering terjadi dalam konflik tambang. Kalau ini tidak dapat terungkap, kepercaan publik ke Polri akan runtuh," jelasnya, Selasa siang (26/11). 

"Setidaknya keluarga korban berhak atas setiap informasi perkembangan perkara penyidikan SP2HP," pungkas Sugeng.

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

comments