EKSPOSKALTIM, Banjarmasin - Sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), mulai digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/5). Terdakwa dalam perkara ini adalah seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu, bernama Jumran.
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi. Dalam pembacaan dakwaannya, Letkol Sunandi menyebut bahwa Jumran didakwa melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, atau setidaknya pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.
“Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatannya, memenuhi unsur tindak pidana primer Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP,” ujar Letkol Sunandi di hadapan majelis hakim, dikutip dari Antara.
Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Arie F memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya guna menyampaikan eksepsi (nota keberatan). Namun, Jumran, melalui kuasa hukumnya, memilih tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Prajurit Lanal Balikpapan ini menyatakan paham atas isi dakwaan.
Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Odmil Banjarmasin menghadirkan 11 orang saksi untuk memberikan keterangan guna mengungkap lebih dalam kronologi dan fakta-fakta pembunuhan yang menewaskan Juwita.
Majelis hakim bersama penasihat hukum terdakwa terus menggali keterangan para saksi dalam sidang tersebut, demi mengungkap kebenaran secara utuh hingga tahap pembacaan putusan nanti.
Juwita sendiri dikenal sebagai jurnalis muda yang bekerja di media daring lokal di Banjarbaru. Jasadnya pada Sabtu, 22 Maret 2025 ditemukan tergeletak di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA, bersama sepeda motor yang ia kendarai.
Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Sebaliknya, terdapat luka lebam mencurigakan di bagian leher korban, dan ponsel milik Juwita juga tidak ditemukan di lokasi kejadian. Inilah yang memicu awal dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.

