Jakarta, EKSPOSKALTIM – Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan humanis. Namun, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan secara selektif.
"Operasi ini bertujuan mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama setelah pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas pada 19 September," ujar Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (13/7).
Di wilayah Polda Metro Jaya, operasi difokuskan pada titik-titik padat lalu lintas di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pelanggaran kasat mata yang berisiko menyebabkan kecelakaan akan menjadi prioritas.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu serta perlengkapan keselamatan. Penindakan tidak hanya bertujuan menilang, tapi juga menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.
Tujuh Sasaran Utama Operasi Patuh 2025:
- Mengemudi sambil menggunakan ponsel
- Pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berbonceng lebih dari satu
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak menggunakan helm (R2) atau sabuk pengaman (R4)
Selain tujuh pelanggaran utama itu, aparat juga akan menindak pengendara tanpa STNK, pelat nomor tidak sesuai, kendaraan tanpa perlengkapan standar, pelanggaran marka atau bahu jalan, serta pengendara mabuk.
Sanksi Tilang:
- Melawan arus: denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan
- Tidak memakai helm: denda Rp 250 ribu atau kurungan 1 bulan
- Gunakan HP saat berkendara: denda Rp 750 ribu atau kurungan 3 bulan
- Pengemudi di bawah umur: denda maksimal Rp 1 juta atau kurungan 4 bulan
Polri mengingatkan, jika semua syarat kendaraan dan perlengkapan pengemudi lengkap, tidak perlu khawatir saat melintasi pos pemeriksaan.

