Bontang, EKSPOSKALTIM – Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polres Bontang mencatat 33 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Rinciannya, 16 kasus persetubuhan, 6 pencabulan, 5 kekerasan fisik, 4 KDRT, serta masing-masing 1 kasus perzinahan dan penganiayaan anak.
Menanggapi temuan ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mendorong pendekatan yang ia sebut sebagai love enforcement atau penguatan kasih sayang dalam keluarga disertai penegakan hukum yang tegas.
“Penegakan hukum harus dilakukan. Beri hukuman seberat-beratnya pada pelaku. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa merusak masa depan anak,” kata Neni kepada EKSPOSKALTIM, Senin (28/7) malam.
Menurutnya, kemiskinan sering kali beriringan dengan keterbatasan ruang dan minimnya pemahaman tentang relasi sehat dalam keluarga. Kondisi rumah sempit, kamar yang dipakai bersama, dan kurangnya edukasi bisa menjadi pemicu kekerasan.
“Ini menjadi PR bagi Pemerintah Kota Bontang,” ujarnya.
Sebagai bagian dari solusi, Pemkot tengah menyiapkan pembangunan 50 rumah layak huni. Desainnya akan memisahkan ruang tidur antara orang tua dan anak untuk mencegah potensi kekerasan dalam keluarga.
“Kalau ada ayah tiri, sebaiknya dipisahkan ruang tidurnya dari anak tiri. Ini bagian dari pembangunan kecerdasan spiritual, dan itu komitmen kami,” lanjut Neni.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan insentif bagi guru ngaji dan pegiat agama bertujuan mendorong pembinaan spiritual masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi turut memberi tantangan baru dalam keluarga.
“Kemajuan teknologi bisa jadi ancaman kalau tidak ada kontrol dan peran keluarga. Pemerintah harus hadir dalam mengelola ini,” ujarnya.
Pemkot melalui DP3KB pun terus mengedukasi masyarakat lewat program keluarga sakinah. Neni menilai kekerasan terhadap anak sebagai fenomena gunung es, kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi.
“Permasalahan ini memang berat, tapi harus diselesaikan. Pemerintah hadir melalui insentif dan edukasi, agar keluarga makin kuat secara spiritual,” tutupnya.

