Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Kasus kekerasan di Kalimantan Timur masih mengkhawatirkan. Hingga 30 Juni 2025, tercatat 662 kasus, dengan 454 anak atau 62,97 persen menjadi korban. Data ini dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim.
"Kami berharap angkanya menurun. Dengan 662 kasus di bulan Juni, kami khawatir angka ini akan terus meningkat," ujar Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, dalam Seminar Parenting Disiplin Positif di Era Digital di Hotel Puri Senyiur, Selasa (19/8/2025).
Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik dan psikis. Meski pada 2024 sempat turun 167 kasus dibanding 2023, tren tetap fluktuatif dan ancaman peningkatan terus mengintai.
Soraya menyebut faktor lingkungan, terutama media sosial, memperburuk situasi. Anak-anak kerap meniru perilaku kekerasan yang mereka lihat, sementara pengawasan orang tua masih lemah.
Untuk menekan angka ini, keluarga disebut sebagai garda terdepan pengasuhan. Pemprov Kaltim juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di rumah dan sekolah.
Selain itu, pemerintah menyiapkan layanan konseling lewat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) guna membekali orang tua dengan pola asuh disiplin positif.
"Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter," pungkas Soraya.

