PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Fitnah PKI dan Molotov di Unmul: Mahasiswa Dilabeli, Kampus Membela

Home Berita Fitnah Pki Dan Molotov Di ...

Fitnah PKI dan Molotov di Unmul: Mahasiswa Dilabeli, Kampus Membela
Lukisan berlambang PKI ditemukan tim Polresta Samarinda bersamaan dengan penyitaan barang bukti bom molotov untuk aksi demonstrasi. Foto: ANTARA

Samarinda, EKSPOSKALTIM – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Mulawarman (Unmul) menuding polisi melakukan kriminalisasi setelah menuduh mereka menyimpan bom molotov, bertindak anarkis, dan menggunakan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Tuduhan kepemilikan bom molotov adalah fitnah keji,” tegas Badan Pengurus Inti Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah dalam pernyataan resmi yang diunggah di Instagram, Senin.

Mereka menjelaskan logo PKI yang ditemukan di sekretariat hanyalah materi pendukung diskusi sejarah, bukan propaganda ideologi terlarang. Adapun smoke bomb yang turut disita disebut sekadar properti acara penutupan orientasi mahasiswa baru.

Mahasiswa juga mengecam aparat yang masuk ke area kampus tanpa izin universitas. Menurut mereka, tindakan itu merusak otonomi kampus dan menebar ketakutan di lingkungan akademik. Mereka bahkan menyinggung lemahnya fasilitas di Kampus Banggeris. Mulai pagar rapuh, pencahayaan minim, hingga ketiadaan CCTV, yang membuat aparat dengan mudah masuk ke kawasan kampus.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda ikut mendesak polisi segera membebaskan empat mahasiswa yang masih ditahan. “Tindakan mereka murni spontan karena terpantik, bukan karena niat menyiapkan molotov,” kata Irfan Ghazy, pendamping hukum LBH Samarinda, pada pernyataan sebelumnya. 

Ia menambahkan bahan molotov justru dikirim pihak lain yang identitasnya masih diselidiki. LBH juga menyebut proses pendampingan hukum terhambat karena laporan soal penangkapan 22 mahasiswa baru diterima pukul 01.31 dini hari, dan akses baru diberikan sekitar pukul 04.00. Dari total 22 mahasiswa, 18 telah dilepas, sedangkan empat masih menjalani proses hukum.

Polisi sebelumnya memamerkan simbol PKI dalam konferensi pers. Namun LBH menegaskan hal itu hanya bahan diskusi akademik mahasiswa sejarah. “Gak ada hubungannya dengan tindak pidana. Itu bahan mereka terkait pergerakan parpol di Indonesia,” kata Irfan.

Pihak kampus pun pasang badan. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof Moh Bahzar, menegaskan lukisan berlambang PKI adalah murni alat peraga pembelajaran. “Mahasiswa sedang mempelajari konstelasi politik era Soekarno, di mana ada beberapa partai besar termasuk PKI,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Rektorat memastikan tidak ada kaitan dengan ideologi terlarang. “Ini murni konteks akademik. Mahasiswa sejarah harus belajar objektif tentang masa lalu, dari Orde Lama hingga Reformasi,” tambah Bahzar.

Sebelumnya, polisi menyita 27 bom molotov dan lukisan berlambang PKI dalam penggerebekan di Kampus FKIP Unmul, menjelang aksi demonstrasi 1 September 2025. Empat mahasiswa telah ditetapkan sebagai terduga perakit molotov, sementara pihak universitas menyerahkan penanganannya kepada aparat sembari menegaskan aktivitas akademik tetap berjalan sesuai koridor keilmuan.

Belakangan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ikut turun memberikan pendampingan hukum. Bahzar menegaskan untuk memastikan hak-hak hukum mahasiswanya terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.

"Kita pasti ada pendampingan hukum. Sebagai mahasiswa kami akan memberikan advokasi. Kita punya LBH dari Fakultas Hukum yang mendampingi nanti dalam persidangan," ujar Bahzar.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :