EKSPOSKALTIM, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membongkar dugaan praktik jual-beli jabatan perangkat desa yang melibatkan langsung Bupati Sudewo. KPK menduga pengisian jabatan di tingkat desa dijalankan dengan skema tarif, di mana setiap posisi memiliki nilai yang telah ditentukan.
Dari hasil operasi senyap KPK di Pati, penyidik komisi antirasuah menyita uang tunai hingga miliaran rupiah. “Setiap jabatan itu ada nilainya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut KPK, praktik tersebut tidak berdiri sendiri. Penyidik masih menelusuri berapa desa yang terlibat, jabatan apa saja yang diperdagangkan, serta alur penyerahan uang dalam proses pengisian perangkat desa. Rincian lengkap, termasuk nilai masing-masing jabatan, akan diungkap dalam konferensi pers penetapan tersangka.
“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap, pengisian jabatan di wilayah mana saja, untuk berapa desa, dan berapa jabatan,” kata Budi.
Dalam OTT ini, selain Sudewo, KPK turut mengamankan tujuh orang lainnya yang terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Seluruhnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif karena diduga terlibat langsung dalam tindak pidana korupsi.
“Yang diamankan selain bupati adalah dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi.
KPK juga mengonfirmasi penyitaan uang tunai dalam jumlah besar sebagai barang bukti. Meski belum membeberkan angka pasti, lembaga antirasuah memastikan nilai uang yang diamankan mencapai miliaran rupiah dan berkaitan dengan dugaan transaksi jabatan tersebut.
“Barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, nilainya miliaran,” tegas Budi.
Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa pagi dan kembali diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sesuai ketentuan KUHAP.
OTT di Pati menjadi operasi ketiga KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak serta kasus dugaan korupsi proyek dan dana CSR yang menyeret Wali Kota Madiun. Rangkaian OTT ini memperlihatkan pola korupsi yang menjalar dari level pusat hingga pemerintahan daerah, termasuk ke struktur pemerintahan desa.

