Teguran Presiden Prabowo Subianto soal semrawutnya baliho dan spanduk di ruang publik langsung direspons Pemerintah Kota Balikpapan. Pemkot menyatakan siap menertibkan reklame bermasalah demi mengembalikan estetika kota.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan kesiapannya menertibkan baliho, spanduk, dan reklame luar ruang yang dinilai mengganggu keindahan kota, menyusul teguran Presiden RI Prabowo Subianto.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Presiden menilai keberadaan baliho, spanduk, hingga kabel utilitas yang tidak tertata telah merusak wajah kota dan menghilangkan karakter daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengakui bahwa menjamurnya media luar ruang, terutama di kawasan tengah kota, memang berdampak pada estetika tata kota. Pihaknya kini menunggu arahan teknis dari Wali Kota Balikpapan untuk memulai penertiban di lapangan.
“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo memang tepat. Kadangkala baliho, billboard, dan spanduk ini mengurangi estetika kota. Kami siap menertibkan reklame yang tidak berizin, belum membayar pajak, atau mengganggu pemandangan,” ujar Idham, Selasa (3/2).
Menurut Idham, upaya pengurangan iklan fisik sebenarnya sudah berjalan. Salah satunya melalui larangan pemasangan iklan rokok di jalur protokol sesuai instruksi Wali Kota Balikpapan.
Ke depan, Pemkot juga mendorong pelaku usaha beralih ke iklan digital seperti videotron yang dinilai lebih rapi dan terkontrol, meski diakui membutuhkan investasi awal yang tidak kecil.
“Fokus terdekat kami penertiban dulu agar kota lebih enak dipandang. Setelah itu kami akan atur penempatannya. Koordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP segera kami lakukan untuk eksekusi,” kata Idham.
Meski penertiban dilakukan, Idham optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak reklame tetap terjaga. Pada 2025, target pajak reklame sebesar Rp12 miliar tercapai, dan pada 2026 target dinaikkan menjadi Rp13 miliar.
“Kami yakin target tetap bisa dicapai dengan pengelolaan reklame yang lebih tertib dan profesional,” ujarnya.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menilai dominasi baliho dan spanduk membuat wajah kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan identitas.
“Kalau saya ke Balikpapan, saya ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Spanduk, spanduk, spanduk,” kata Presiden.
Ia juga menyoroti kondisi serupa di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, serta persoalan kabel listrik yang menjuntai tidak tertata dan dinilai membahayakan.
Meski demikian, Presiden meminta penertiban dilakukan dengan pendekatan dialog dan musyawarah, bukan represif, dengan melibatkan pelaku usaha dan asosiasi terkait.

