Bentrok ini mencerminkan konflik struktural yang kerap muncul dalam sengketa lahan tambang, di mana polisi sering berada di garis depan konflik antara warga dan perusahaan.
EKSPOSKALTIM, Kapuas - Bentrok antara aparat kepolisian dan kelompok masyarakat adat terjadi di area jalan hauling milik PT Asmin Bara Bronang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (3/3) sore.
Insiden tersebut menyebabkan dua warga adat mengalami luka tembak dan tiga anggota kepolisian terluka akibat sabetan senjata tajam.
Dua warga yang mengalami luka tembak, masing-masing Raja Gunung dan Sing’an. Keduanya sempat menjalani perawatan di Klinik Pama Persada setelah berada di barisan depan kelompok masyarakat yang memagari lahan sengketa.
Selain keduanya, aparat turut mengamankan Dodo, Wulandari yang merupakan istri Sing’an, Rena alias Bawi Dayak yang merupakan istri Raja Gunung, serta Herlin S Penyang. Mereka berada di lokasi saat kejadian dan tercatat sebagai bagian dari aliansi masyarakat adat.
Di pihak kepolisian, tiga personel mengalami luka bacok. Korban masing-masing Aiptu E.W. yang mengalami cedera di bagian kepala, Bripda P.A. dengan luka di punggung kiri, serta Bripda A.T. yang juga mengalami luka di kepala.
Dua anggota kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Palangkaraya untuk penanganan lanjutan.
https://eksposkaltim.com/berita-13922-ada-ormas-adat-terlibat-tragedi-muara-kate.html
Bentrokan diduga dipicu sengketa lahan yang diklaim milik Tono Priyanto BG. Masyarakat adat menyebut lahan tersebut belum menerima ganti rugi, namun tetap dimanfaatkan perusahaan sebagai akses jalan hauling batu bara.
Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kabupaten Kapuas, Megawati, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyurati perusahaan untuk memberitahukan bahwa lahan tersebut diduduki sementara hingga ada komitmen pencabutan laporan polisi terhadap Tono serta pembayaran ganti rugi.
Menurut Megawati, situasi awalnya berlangsung aman sebelum terjadi gesekan.
Ia mengaku meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB menuju Pujon dan kemudian ke Palangkaraya untuk persiapan aksi damai serta menghadiri sidang vonis Tono di Pengadilan Negeri Kapuas.
Kabar bentrokan baru diterimanya ketika sedang dalam perjalanan.
“Masyarakat adat menuntut pembebasan Tono serta penyelesaian kompensasi atas lahan yang digunakan perusahaan,” kata Megawati, dikutip dari Realita.co.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma pada Rabu (4/3) menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah dan hasil penyelidikan atas dugaan penghalangan operasional perusahaan sehari sebelumnya.
Sekitar 60 personel kepolisian diterjunkan ke lokasi di bawah komando Kasatreskrim AKP Riski Atmaka Rahadi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekitar 40 orang berada di jalur hauling Sekmen 3.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin sempat memberikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri dan tidak menghambat aktivitas perusahaan. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
Ketegangan meningkat ketika sejumlah orang diduga mengacungkan senjata tajam jenis mandau dan parang serta mengejar petugas.
Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk meredakan situasi yang memanas.
Menurut Kapolres, dalam kondisi tersebut petugas mengambil langkah tegas terukur guna melindungi diri dan personel lain setelah terjadi serangan yang menyebabkan anggota terluka.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, enam orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi di Garis Depan Konflik Tambang
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai peristiwa ini menunjukkan pola konflik yang berulang dalam sengketa tambang di Indonesia.
Menurut dia, konflik tanah adat sering kali tidak pernah benar-benar diselesaikan, sementara aktivitas perusahaan tetap berjalan.
“Bentrok ini menunjukkan masalah klasik konflik tambang di Indonesia, sengketa tanah adat tidak pernah selesai, tetapi operasi perusahaan tetap berjalan,” kata Bambang.
Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian kerap ditempatkan di garis depan konflik sosial yang sebenarnya bukan mereka ciptakan.
Ketika polisi lebih sering hadir untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan dibanding memediasi konflik masyarakat, aparat berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari konflik.
“Dalam situasi seperti itu legitimasi polisi di mata warga otomatis melemah,” ujarnya.
Ia menilai bentrokan tersebut bukan sekadar peristiwa keamanan, tetapi gejala konflik struktural antara masyarakat adat, perusahaan tambang, dan negara.
Polisi menjadi aktor yang paling terlihat di lapangan, sambungnya, meskipun akar persoalan sebenarnya berada pada tata kelola lahan dan sumber daya.
“Jika konflik agraria tidak diselesaikan secara politik dan administratif, maka ia akan berubah menjadi konflik keamanan. Pada titik itu polisi dipaksa menggunakan kekuatan, dan setiap penggunaan kekuatan berisiko memperbesar eskalasi konflik,” kata Bambang.
Menurut dia, selama konflik tanah adat dibiarkan menggantung, aparat kepolisian akan terus menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Selama konflik tanah adat dibiarkan menggantung, polisi akan terus menjadi ‘wajah negara’ yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Padahal yang dipertaruhkan bukan sekadar keamanan, tetapi keadilan atas ruang hidup,” ujarnya.

