PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jembatan Riko Jadi Ancaman, Perlindungan Pesut Masuk Masterplan IKN

Home Berita Jembatan Riko Jadi Ancama ...

Otorita Ibu Kota Nusantara mengklaim perlindungan pesut telah masuk masterplan Ibu Kota Nusantara, namun riset lapangan menunjukkan habitat di Teluk Balikpapan masih tertekan oleh aktivitas pembangunan.


Jembatan Riko Jadi Ancaman, Perlindungan Pesut Masuk Masterplan IKN
Kawanan pesut (Orcaella brevirostris) terlihat di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/3/2021). Foto: Kompas.id

EKSPOSKALTIM, Penajam – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya dalam menjaga habitat pesut endemik di Teluk Balikpapan di tengah masifnya pembangunan infrastruktur penunjang ibu kota baru. Perlindungan mamalia air langka tersebut kini telah diintegrasikan ke dalam Masterplan Biodiversity IKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, menanggapi kekhawatiran publik terkait ancaman kepunahan pesut akibat proyek pembangunan, termasuk isu rencana pembangunan Jembatan Riko-IKN.

Myrna menjelaskan bahwa strategi utama perlindungan pesut difokuskan pada pengawasan ketat aktivitas usaha di sepanjang pesisir Teluk Balikpapan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem mangrove sebagai habitat pendukung.

“Kami melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha di pesisir Teluk Balikpapan agar tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan, khususnya mangrove. Habitat pesut dapat terlindungi dengan menjaga perairan dari pencemaran dan menanggulangi kerusakan mangrove,” ujar Myrna dikontak Ekspos Kaltim.

https://eksposkaltim.com/berita-16237-pesut-di-ujung-sungai-negara-di-ujung-janji-saat-habibat-endemik-mahakam-direbut-tongkang.html

Sanksi Administrasi bagi Pelanggar

Ketegasan OIKN dalam menjaga ekosistem pesisir bukan sekadar rencana. Myrna mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan tersebut.

Terkait isu pembangunan Jembatan Riko yang dikhawatirkan membelah habitat utama pesut, Myrna menyebutkan perlu adanya verifikasi lebih lanjut mengenai status wilayah proyek tersebut.

“Saya perlu cek apakah Jembatan Riko masuk wilayah IKN. Setahu saya tidak,” tambahnya.

Selain pengawasan teknis dan sanksi hukum, OIKN juga menempuh pendekatan berbasis kearifan lokal. Baru-baru ini, OIKN telah mengeluarkan pengakuan wilayah kearifan lokal di pesisir Teluk Balikpapan bagi masyarakat adat Paser.

“Itu adalah upaya-upaya yang kami lakukan sejauh ini untuk memastikan kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah IKN dan sekitarnya,” pungkas Myrna.

Rencana Pembangunan Jembatan Riko-IKN Disorot Aktivis

Di perairan Teluk Balikpapan, pesut pesisir selama ini menempati jalur pergerakan yang relatif tetap, termasuk di kawasan Sungai Riko. Jalur ini menghubungkan area mencari makan, beristirahat, hingga berpindah antarbagian teluk. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pola pergerakan tersebut mulai terganggu seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan lalu lintas perairan.

Pada saat yang sama, pemerintah tengah menyiapkan pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai bagian dari konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara. Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun dan akan menghubungkan wilayah Gersik hingga Buluminung, sekaligus membuka akses ke kawasan industri dan pelabuhan.

https://eksposkaltim.com/berita/pesut-mati-di-bulungan-alarm-dari-habitat-yang-tertekan-16843.html

Pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan awal, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan sekitar Rp8 miliar untuk evaluasi Detail Engineering Design (DED) dan studi kelayakan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pengajuan anggaran lanjutan ke pemerintah pusat.

Di sisi lain, peneliti pesut dari Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb, menyebut kawasan Sungai Riko merupakan bagian penting dari habitat pesut pesisir di Teluk Balikpapan. “Kalau jalurnya langsung Gersik ke Buluminung, pasti akan ada dampak, antara lain karena akan ada kegiatan pemancangan tiang di situ,” ujarnya diwawancarai media ini, Kamis (30/4/2026).

Mengacu hasil survei RASI pada Juli–September 2023, salah satu tekanan utama terhadap pesut adalah kebisingan bawah air dari aktivitas konstruksi, khususnya pemancangan tiang. Kebisingan ini nyatanya memengaruhi pergerakan pesut di sekitar Pulau Balang, yang merupakan jalur penghubung penting dalam teluk.

Pengamatan lapangan, kata Danielle, menunjukkan pesut yang mendekati area aktivitas pemancangan cenderung berbalik arah. Dalam periode yang sama, kelompok pesut yang terpantau di bagian hulu teluk (area IKN) juga lebih kecil dibandingkan temuan sebelumnya.

Selain kebisingan, hambatan fisik di perairan seperti platform kerja terapung juga dilaporkan mengganggu jalur pergerakan. Sejumlah nelayan menyebut kemunculan pesut di sekitar Pulau Balang berkurang sejak aktivitas konstruksi meningkat setelah 2021.

Tekanan terhadap habitat pesut di Teluk Balikpapan juga berasal dari peningkatan lalu lintas kapal. Sejak 2019, kapal berukuran besar mulai mendominasi segmen tengah teluk, termasuk di wilayah dengan kepadatan pesut yang sebelumnya tinggi.

Dalam dokumen penelitian tersebut, kebisingan dari kapal besar disebut dapat meningkatkan stres dan kebutuhan energi pesut, serta mengganggu aktivitas mencari makan dan interaksi sosial.

Di luar itu, terdapat indikasi penurunan kualitas perairan. Konsentrasi amonia di segmen tengah teluk pada September 2023, sambung Danielle, tercatat rata-rata 0,086 mg/l, melampaui ambang batas bagi ikan sensitif. Peningkatan nutrien dari daratan seperti fosfat dan nitrat juga berpotensi menurunkan kadar oksigen di perairan dan berdampak pada ketersediaan ikan.

https://eksposkaltim.com/berita/jembatan-sungai-riko%E2%80%93ikn-belum-dibangun-pesut-teluk-balikpapan-sudah-di-ujung-tanduk-17041.html

Perubahan lingkungan lain yang menjadi perhatian adalah konversi mangrove untuk pembangunan kawasan pesisir. Proses ini berpotensi meningkatkan sedimentasi serta mengurangi habitat penting bagi ikan, yang menjadi sumber pakan pesut.

Dalam kondisi tersebut, ukuran populasi pesut di Teluk Balikpapan relatif terbatas. Pada 2015, jumlahnya diperkirakan sekitar 73 individu. Sementara hasil survei 2023, masih mengutip laporan RASI, menunjukkan estimasi sekitar 59 individu, dengan rentang ketidakpastian yang lebih besar karena cakupan survei yang berbeda.

"Pesut pesisir termasuk dalam kategori terancam punah dalam daftar IUCN Red List," terang Danielle.

Danielle menilai Teluk Balikpapan seharusnya dipandang sebagai kawasan ekologis penting, bukan sekadar wilayah industri penyangga IKN. Peneliti asal Belanda yang telah meneliti endemik Kaltim lebih dari dua dekade tersebut mendorong agar perencanaan proyek dilakukan lebih matang dengan melibatkan peneliti dan organisasi lingkungan, serta menerapkan standar perlindungan satwa laut secara ketat. Termasuk, menekankan pentingnya pengawasan seperti Marine Mammal Observer (MMO) untuk meminimalkan dampak kebisingan terhadap mamalia laut.

“Ini perlu diskusi lebih dalam dan perencanaan yang lebih hati-hati,” ujarnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :