EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Selasa (5/5/2026), di Aula Kantor Disdikbud Kota Bontang.
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kota Bontang. Hadir pula narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur, Rita Zahra.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan, tujuan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses pembelajaran.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman mencakup keseluruhan nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berpusat pada peserta didik,” ujarnya.
Melalui aturan itu, sekolah bisa menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial budaya, hingga keamanan digital bagi seluruh warga sekolah.
Selain itu, dijelaskan juga masing-masing pihak dalam implementasi kebijakan. Kepala sekolah disebut sebagai penanggung jawab utama, sementara guru dan tenaga kependidikan berperan sebagai pelaksana.
“Nah kalau peserta didik menjadi subjek aktif dalam membangun budaya positif di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Ia menekankan perubahan paradigma dari pendekatan reaktif menuju pendekatan promotif dan preventif.
Kolaborasi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan media dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
“Semoga kegiatan ini dapat diaplikasikan seluruh satuan pendidikan secara optimal, sehingga sekolah dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter dan potensi siswa,” tandasnya.

