PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK Pasang Alarm, Balikpapan Kunci Celah Titipan Siswa

Home Berita Kpk Pasang Alarm, Balikpa ...

Dinas Pendidikan Balikpapan memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan transparan di bawah pengawasan tim khusus yang diketuai Inspektorat.


KPK Pasang Alarm, Balikpapan Kunci Celah Titipan Siswa
Pemerintah Kota Balikpapan membentuk tim pengawas khusus dan menerapkan sistem online penuh untuk mencegah intervensi dalam penerimaan murid baru. Foto ilustrasi: Detik

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Balikpapan bakal menerapkan sistem daring (online) secara penuh dan pengawasan berlapis. Strategi digital ini sengaja dirancang untuk memutus mata rantai interaksi tatap muka, sekaligus menutup rapat celah munculnya praktik "siswa titipan" atau intervensi dari pihak luar.

Langkah pengetatan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan lampu kuning melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi. Aturan tegas dari lembaga antirasuah tersebut menjadi rujukan utama bagi dunia pendidikan untuk mengantisipasi segala potensi penyimpangan selama musim penerimaan siswa.

Merespons instruksi pusat tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan langsung bergerak cepat dengan mematangkan sistem seleksi yang transparan. Otoritas pendidikan setempat menjamin bahwa proses pemindaian data calo dan upaya titip-menitip murid tidak akan mendapat ruang pada tahun ini.

Atensi dari KPK

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan perhatian yang diberikan KPK menunjukkan bahwa proses penerimaan siswa baru tidak lagi sekadar urusan administratif. Masalah ini sudah menyangkut integritas pelayanan publik dan keadilan bagi masyarakat.

"Atensi terhadap SPMB tahun ini sangat besar. KPK sampai mengeluarkan surat edaran khusus terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi," kata Irfan saat konferensi pers di Aula Pertemuan Kantor Disdikbud Kota Balikpapan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Irfan, SE dari lembaga antirasuah tersebut menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan. "Ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pendidikan untuk menjaga proses penerimaan murid baru tetap bersih dan sesuai aturan," lanjutnya.

Bentuk Tim Pengawas Internal Diketuai Inspektorat

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Pemerintah Kota Balikpapan resmi membentuk Tim Pengawas Internal. Pembentukan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 10.3.3.3/121/2026 yang diketuai langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Balikpapan.

Tim khusus tersebut bertugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB secara ketat, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.

Selain pengawasan internal, seluruh proses penerimaan tahun ini dipastikan berjalan secara daring (online). Sistem digital ini dinilai menjadi instrumen penting untuk meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi membuka peluang intervensi dalam proses seleksi.

"Semua jalur dilakukan secara online. Tidak ada tatap muka antara petugas penerimaan dengan pendaftar. Dengan sistem ini, peluang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan bisa diminimalkan," ujarnya.

Komitmen SPMB Tanpa Diskriminasi dan Calo

Pada tahun ini, Disdikbud Kota Balikpapan mengusung tema 'SPMB 2026 yang Akuntabel, Jujur, Objektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi'. Tema ini menjadi komitmen untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku.

Menurut Irfan, prinsip transparansi dan objektivitas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap proses akan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat luas.

Pihak Disdikbud juga bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi kepada camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Balikpapan. Langkah ini diambil agar informasi mengenai mekanisme SPMB dapat dipahami masyarakat secara utuh, sekaligus menutup ruang bagi praktik percaloan.

"Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru. Semua calon peserta didik memiliki hak yang sama dan akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Semangat yang kami bangun adalah SPMB yang bersih, transparan, dan berintegritas," tegas Irfan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :