PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kursi SMP Surplus 1.433, Mengapa Masih Banyak Siswa di Samarinda Tak Diterima?

Home Berita Kursi Smp Surplus 1.433, ...

Kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Samarinda memunculkan pertanyaan besar, jika daya tampung SMP masih surplus 1.433 kursi, mengapa masih ada calon peserta didik yang belum diterima? 


Kursi SMP Surplus 1.433, Mengapa Masih Banyak Siswa di Samarinda Tak Diterima?
Calon peserta didik bersama orang tua di salah satu sekolah Samarinda pada saat pendaftaran SPMB. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda— Keluhan sejumlah orang tua calon peserta didik yang memprotes anaknya tidak diterima di sejumlah SMP negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

Sebelumnya, puluhan orang tua yang didampingi TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi DPRD Samarinda untuk mengadukan nasib anak-anak mereka yang belum memperoleh kursi di SMP negeri. Mereka meminta pemerintah membuka solusi atas persoalan tersebut, terutama bagi calon peserta didik yang gagal diterima di sekolah pilihannya meski merasa memenuhi persyaratan.

Merespons polemik tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, menjelaskan bahwa persoalan utama bukan karena kekurangan kursi secara keseluruhan, melainkan tingginya konsentrasi pendaftar di sekolah-sekolah favorit yang kapasitasnya telah habis.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah SMP yang daya tampungnya belum terpenuhi dan masih berpotensi menerima peserta didik sesuai mekanisme yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB.

“Kalau masyarakat menginginkan menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah tertentu, yang notabene memang kapasitasnya sudah terpenuhi dengan seleksi yang sudah dilakukan di sekolah itu, maka ini kan sangat berat,” ujar Wahiduddin saat ditanya EksposKaltim pada Kamis (2/7).

Ia menegaskan selama kuota di sekolah tujuan sudah penuh, pemerintah tidak dapat memaksakan penambahan peserta didik hanya karena adanya permintaan dari masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap sistem administrasi pendidikan nasional.

“Padahal masih ada sekolah-sekolah di luar dari yang diinginkan masyarakat yang kuotanya masih belum terpenuhi,” katanya.

Berdasarkan data Disdikbud Samarinda, secara keseluruhan daya tampung SMP sebenarnya masih mencukupi. Tahun ini tersedia 14.512 kursi di SMP negeri dan swasta, sedangkan jumlah lulusan SD tercatat 13.079 siswa atau masih terdapat surplus sekitar 1.433 kursi.

Namun, Wahiduddin menegaskan bahwa surplus tersebut tidak berarti seluruh lulusan SD dapat ditampung di SMP negeri. Sebab, pemerintah juga harus menjaga keberlangsungan sekolah swasta yang menjadi bagian dari sistem pendidikan di Kota Samarinda.

"Kalau semuanya dipaksakan masuk ke sekolah negeri, maka kolaps seluruh sekolah swasta," tegas Wahiduddin.

Namun, menurut Disdikbud, persoalan muncul karena mayoritas calon peserta didik terkonsentrasi pada sejumlah SMP negeri tertentu sehingga sekolah-sekolah tersebut lebih cepat penuh, sementara sekolah lain masih memiliki sisa kuota.

Wahiduddin mencontohkan apabila sebuah SMP telah menetapkan daya tampung 10 rombongan belajar dengan masing-masing 32 siswa atau total 320 peserta didik, maka jumlah tersebut tidak boleh dilampaui.

Jika sekolah tetap memaksakan menerima satu siswa tambahan menjadi 321 siswa, maka sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan mengalami penguncian (locking system) yang berdampak pada seluruh data peserta didik di tingkat kelas tersebut.

“Ketika itu dipaksakan masuk, maka sistem di sekolah itu akan blank. Masyarakat harus paham soal ini juga,” tegasnya.

Ia mengatakan persoalan tersebut bukan sekadar kebijakan internal daerah, melainkan sudah terintegrasi dengan sistem nasional yang memiliki batas daya tampung setiap sekolah.

Karena itu, Disdikbud mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah yang kuotanya telah terpenuhi apabila masih tersedia kursi di sekolah negeri lainnya.

Sementara itu, terkait pengisian kursi yang masih kosong, Wahiduddin menyebut Disdikbud belum dapat memastikan jumlah riilnya lantaran tahapan daftar ulang masih berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Setelah proses tersebut selesai, Disdikbud akan memetakan kembali sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa daya tampung dan melaporkannya kepada Wali Kota Samarinda.

“Sehingga kita masih belum bisa memastikan secara valid setiap sekolah itu berapa kuota yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Pihaknya saat ini tengah menyiapkan laporan resmi kepada Wali Kota Samarinda sebagai dasar penentuan mekanisme pengisian sisa kuota di sekolah-sekolah yang masih memiliki kursi kosong.

“Karena Juknis itu ditandatangani oleh Pak Wali Kota,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :