EKSPOSKALTIM, Bontang- Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang Basri Rase bersama Dinas Perikanan, Kelautan, dan Pertanian (DPKP) Kota Bontang gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Bontang.
Salah satu tempat yang dikunjungi orang nomor dua di Kota Bontang ini yakni tempat penjualan hewan kurban yang ada di jalan Pupuk Raya, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (30/8) pagi tadi.
Sidak Wawali Basri bersama DPKP Kota Bontang ini guna melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dipasarkan di Kota Bontang menjelang hari raya Idul Adha 1437 Hijriah.
Satu persatu sapi kurban diperiksa kesehatannya oleh petugas, dan diberi stempel usai diperiksa yang menandakan bahwa sapi tersebut sehat dan layak untuk dikurbankan.
Wawali Kota Bontang, Basri Rase, menjelaskan sidak ini digelar untuk memastikan hewan kurban yang dijual para pedagang dalam kondisi layak dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.
"Hewan sapi diperiksa kesehatannya, mulai dari fisik hingga kelayakan untuk diperjual belikan sebagai hewan kurban," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan, Kelautan, dan Pertanian (DPKP) Kota Bontang, Aji Erlinawati, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan kesehatan secara fisik, guna mengetahui sehat atau tidaknya hewan kurban yang ada di Kota Bontang.
"Kalau hewan kurban yang tidak cukup umur, cacat, sakitnya parah, akan kami berikan berawan, hingga hewan tersebut benar-benar sehat dan layak untuk dijual dan dikurbankan," ujarnya.
Aji mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah tempat penjualan hewan kurban, pihaknya belum menemukan adanya hewan yang sakit.
"Dari beberapa tempat yang telah kami lakukan pemeriksaan, hingga saat ini pihak kami belum ada menemukan hewan yang cacat, dan sakit. Namun walaupun seperti itu, pemeriksaan akan terus kami lakukan hingga nanti sampai dengan tahap penyembelihan," tandasnya.

