EKSPOSKALTIM, Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan rencana pinjaman kepada pihak perbankan sebesar Rp337 miliar, hanya difokuskan untuk program strategis, khususnya pembangunan untuk infrastruktur yang erat kaitannya dengan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Provinsi (Setprov) Kaltim, AS Fathur Rahman ketika memberikan penjelasan dihadapan anggota DPRD Kaltim. Pada Rapat Paripurna ke-25, agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Kaltim 2016 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (17/10/2016).
Menurut Fathur, pelayanan publik yang dimaksud, mulai infrastruktur transportasi, komunikasi, infrastruktur kesehatan hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Pinjaman ini sangat beralasan, untuk menutupi defisit hingga mencapai Rp238 miliar. Kondisi ini karena belanja daerah yang awalnya mencapai Rp11,096 triliun ternyata di anggaran perubahan menjadi Rp 8,244 triliun, sehingga ada penurunan. Sedangkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp10,296 triliun turun menjadi Rp7,680 triliun pada APBD Perubahan. Dengan begitu, belanja harus disesuaikan,” kata Fathur.
Karena itu, untuk mengatasi defisit tersebut, dilakukan pinjaman daerah jangka menengah atau dilunasi selama dua tahun anggaran tersisa, selama kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wagub Mukmin Faisyal.
“Yang jelas, alokasi pinjaman ini diperuntukan terhadap pelayanan publik. Sementara, di luar program prioritas tersebut akan dibiayai melalui sumber pendapatan yang lain. Dan anggaran tersebut dipastikan untuk pembangunan jalan, pembangunan kesehatan hingga pendidikan,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)

