EKSPOSKALTIM, Bontang - PT Badak NGL mengadakan konferensi pers guna memenuhi tuntutan DPRD Kota Bontang, terkait pernyataan legal specialist PT Badak NGL Hardi Bahruddin yang menyinggung DPRD Kota Bontang.
Konferensi pers yang berlangsung Kamis (5/1/2017) pagi tadi di kantor Corporate Communication PT Badak NGL, dihadiri Senior Manager Corporate Communication Hermansyah, Manager Media, CSR & External Relations Busori Sunaryo, dan sejumlah awak media di Kota Bontang,
Dihadapan awak media, Senior Manager Corporate Communication PT Badak NGL, Hermansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menghadiri undangan DPRD Bontang, guna mengklarifikasi pernyaatan Hardi pada kunjungan Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.
"Kami sudah datang ke DPRD atas undangan yang ditujukan kepada kami, dan disana kami sudah meminta maaf atas perkataan yang kurang berkenan bagi seluruh anggota DPRD Kota Bontang," ujar Hermansyah.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh salah satu karyawan PT Badak bukan bermaksud melecehkan DPRD.
"Saya rasa itu semua tidak benar, karena kita ketahui bahwa kita semua ini selalu berkesinambungan demi memajukan kesejahteraan bersama, terlebih bagi masyarakat Kota Bontang," imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia persoalan ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terkhusus bagi karyawan PT Badak untuk lebih berhati-hati dalam berbicara.
Ia pun berharap kedepannya tidak ada lagi kesalahpahaman seperti ini, sehingga baik pihak PT Badak, pemerintah maupun DPRD tidak ada lagi mis komunikasi.
"Sekali lagi, kami atas nama manajemen PT Badak meminta maaf kepada DPRD yang telah tersinggung atas kejadian itu. Kedepannya diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang, sehingga kerjasama yang sudah ada akan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak PT Badak telah meminta maaf kepada DPRD saat memenuhi panggilan DPRD Bontang pada Selasa (3/1/2017) kemarin.
Namun pada kesempatan itu, DPRD Bontang memberi tenggat waktu 2 hari kepada PT Badak NGL untuk melakukan permohonan maaf melalui media.

