EKSPOSKALTIM, Bontang - Terkait dipasangnya kembali rambu larangan belok kiri langsung di traffic light simpang 4 Jalan Bhayangkara, Bontang Barat, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono buka suara.
Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap sosialisasi melihat perkembangan pengendara demi terciptanya KTL yang benar-benar kondusif.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat acuh dengan larangan tersebut. Sebelumnya, bahkan larangan tersebut pernah dicabut.
“Rambu yang dipasang di bawah traffic light itu masih dalam tahap sosialisasi untuk mengurangi arus volume kendaraan yang melintas di simpang 4 tersebut,” bebernya saat wawancara via telepon, Selasa (21/2).
Irawan juga mengatakan segera mengaktifkan pos penjagaan dan menginstruksikan jajarannya melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pengendara nakal yang melintas.
“Dalam waktu dekat akan segera difungsikan dan dilakukan penjagaan dan piket,” tandasnya.

