EKSPOSKALTIM, Kutim - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, kembali melaksanakan pemeriksaan Interim (sementara) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutai Timur.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk laporan pertanggung jawaban suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada dana anggaran yang telah diberikan. "Sebelum LKPD ini diserahkan kepada BPK, diharapkan semua OPD untuk memberikan data yang telah diminta, agar sinkron LKPD nya," kata Ria Perwakilan BPM Provinsi Kaltim.
Pemeriksaan awal ini, dijelaskan oleh Ria, semua OPD masih berkesempatan untuk melakukan perbaikan atas laporan yang telah dibuat, apabila memang masih terjadi kesalahan.Namun berbeda, jika laporan tersebut masalah belanja atau fraud. Tentunya hal tersebut tidak dapat ubah."Pemeriksaan ini pemeriksaan keuangan tahun 2016 lalu, namun tidak semua OPD masih," ujarnya.
"Kami berharap dengan kedatangan kami disini berkas-berkas yang kami minta agar segera di stor," pungkasnya.

