EKSPOSKALTIM, Bontang – Tiga poket sabu diamankan Polsek Samboja dari tangan Wh (34), terduga pengedar barang haram tersebut, Rabu (22/2) pukul 01.30 dinihari.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di gedung olahraga PS Arena RT 4 Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Petugas yang melakukan pengintaian melihat Wu dan langsung melakukan penggeledahan.
“Tidak bisa mengelak karena kita temukan tiga poket tersebut di dalam kantong celana,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subag Humas Polres Kukar Iptu Sabar.
Warga RT 3 Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja itu langsung diamankan di Polsek Samboja bersama barang bukti sabu, sebuah telepon genggam serta uang Rp 200 ribu untuk pengembangan kasus.
“Wh kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Sabar.

