PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kejari dan Polres Bontang Bidik Dugaan Mark Up Eskalator Gedung Dewan

Home Berita Kejari Dan Polres Bontang ...

Kejari dan Polres Bontang Bidik Dugaan Mark Up Eskalator Gedung Dewan
Eskalator di gedung DPRD Bontang yang diduga dalam pengadaannya merugikan negara karena penggelembungan anggaran. (Dok Ekspos Kaltim).

EKSPOSKALTIM, Bontang- Kasus dugaan mark-up pengadaan eskalator atau tangga berjalan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali bergulir dengan dipanggilnya beberapa orang saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. 

Dari informasi yang ada, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang sejak pertengahan Maret lalu telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan mark-up proyek senilai Rp 3 miliar pada Agustus 2015 lalu. Saat dugaan kasus mark-up ini dikembangkan, sebanyak 15 orang telah diperiksa sebagai saksi.

"Pulbaket dalam koridor penyelidikan memang benar adanya. Namun kita belum bisa menarik kesimpulan," singkat Kepala Kejaksaan Negeri M Budi Setyadi kepada Ekspos Kaltim, Senin (17/4) siang.

Sejak menemui adanya indikasi, pihak Kejari mengatakan penyelidikan yang dilakukan bersifat tertutup. Mulanya dari 12 orang, saksi yang dipanggil jumlahnya bertambah 3 orang terperiksa sejak pekan lalu.

Banyaknya saksi yang dipanggil tak lepas dari diperpanjangnya masa penyelidikan yang diberikan pihak kejaksaan sejak awal Maret lalu. Diketahui, masa penyelidikan semula hanya 20 hari, lalu diperpanjang selama 20 hari guna pengumpulan bahan, keterangan dalam rangka mengumpulkan fakta, dan barang bukti. 

"Setelah kami lidik (selidiki, Red), intinya ya, kami optimistis bisa naik ke penyidikan," sambung Kajari.

Meski demikian pihaknya masih enggan merinci siapa-siapa saksi dalam kasus ini. Sementara itu, terkait pencarian titik terang adanya dugaan mark-up itu juga dilakukan Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang yang ikut turun melakukan penyelidikan.  

Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixson Hernando Lumban Toruan yang baru menjabat akhir bulan lalu mengatakan mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan mark-up ini pada pekan lalu.

"Ada satu orang staf Setwan (Sekretariat DPRD Bontang, Red) namun dia belum bawa dokumen lengkap, kita akan ajukan pemanggilan ulang," jelas mantan Panit 1 Subdit III Tipikor Polda Kaltim ini. 

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, diduga negara merugi hampir miliaran rupiah atas adanya pembengkakan dana pengadaan dua eskalator di gedung DPRD Bontang di Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari. 

Pasalnya, hanya untuk pengadaan dua buah tangga berjalan sebagai fasilitas penunjang, uang sebesar Rp 3 miliar harus dirogoh dari kas daerah Kota Bontang. 

Proses perencanaan eskalator pada 2013-2014 juga sempat urung terlaksana karena kendala defisit anggaran. Sementara diketahui, pekerjaan konstruksi eskalator sendiri mulai dilakukan pada Agustus 2015 lalu oleh CV Etika Sejahtera.

"Kami masih melakukan verifikasi mulai dari proses perencanan kemudian pelaksanaannya," kata Nixon.

Sekadar diketahui, pengadaan eskalator yang disebut-sebut didatangkan dari Tiongkok ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Khususnya, masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik saat menyampaikan aspirasi ke gedung wakil rakyat. 

Terkait hal ini, masyarakat melalui media sosial Facebook turut ramai membicarakan dugaan adanya penggelembungan dana pengadaan eskalator tersebut. 


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%34%0%0%0%0%67%
Sebelumnya :
Berikutnya :