25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Penggerebekan Buronan Narkoba di Rumah Kontrakan, Polisi Amankan Badik dan Alat Hisap Sabu


Penggerebekan Buronan Narkoba di Rumah Kontrakan, Polisi Amankan Badik dan Alat Hisap Sabu
DPO kasus narkotika dibekuk anggota opsnal Polsek Balikpapan Barat berpakaian preman, Selasa (25/7) malam di sebuah rumah kontrakan di kawasan pelabuhan ITCI, Baru Tengah RT 7, Kecamatan Balikpapan Barat.

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Tak salah jajaran reserse Polres Balikpapan memasukan nama Abdul Hamid (30) sebagai buronan kasus narkotika. Dikenal licin, buronan yang diduga komplotan sekaligus kaki tangan bandar sabu itu membekali dirinya dengan sebilah pisau badik. 

Tak sempat melawan, ia berhasil dibekuk anggota opsnal Polsek Balikpapan Barat berpakaian preman, Selasa (25/7) pukul 7 malam tadi.  

"Kami mendapati tersangka menyimpan sebilah badik di dalam tas warna coklat yang diselempangkan di badannya," jelas Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta didampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, malam tadi.  

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan pelabuhan ITCI Kelurahan Baru Tengah RT 7, Kecamatan Balikpapan Barat.

Selain, sajam polisi menemukan alat petunjuk narkotika berupa satu set alat hisap sabu, timbangan digital, 100 plastik bening, dan uang tunai Rp 600 ribu.           

"Tersangka ini hasil pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Ali Kumis yang kami amankan sebelumnya. Diduga ia berperan sebagai pemasok sabu," jelas mantan Kaurbinplan Ditrpropam Polda Kaltim ini.  

Berita terkait: Penyakit Lama Kambuh, Residivis Sabu Balik ke Bui

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat. Kepadanya, polisi akan mengenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12/1951 terkait sajam, dan Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. 

"Alat bukti dan keterangan pelaku sebelumnya sudah cukup untuk menjerat tersangka," jelas Putu.

Reporter : Fariz Fadhillah    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0