EKSPOSKALTIM, Samarinda - Upah Rp 200 ribu sudah cukup bagi Rabbyatul Adawiyah alias Bunda (41) untuk beralih profesi menjadi pengedar sabu.
Karenanya, warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda ini harus meringkuk di balik jeruji penjara. Selain Bunda, polisi menangkap terduga pengedar sabu lain, bernama Akbar Ramadhan (30), warga asal kabupaten Berau.
Keduanya dibekuk polisi di lokasi yang sama, Rabu (26/7) malam.
Pengungkapan terjadi berkat informasi masyarakat. "Kami melakukan penyamaran membeli sabu, mengatur waktu dan tempat untuk transaksi dengan Bunda," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, Kamis (27/7).
Dari pembicaraan petugas yang menyamar, di ujung telepon Bunda sepakat untuk bertemu di sekitar diler motor kawasan Jalan Gadjah Mada. Tak lama kemudian, Bunda pun datang ke lokasi yang sama malam itu.
"Bunda ini bertanya ke anggota kita, ada bawa uangnya? Dijawab anggota, ya ada. Bunda meminta anggota menunggu, kemudian tidak lama kemudian, Bunda kembali dengan temannya, yang diketahui bernama Akbar," ujar Purwanto.
"Bunda bilang, itu barang (sabu) ada dengan temannya, menunjuk ke Akbar. Saat Akbar menunjukkan kantong plastik berisi sabu, seketika itu anggota melakukan tangkap tangan dan penyitaan," tambah Purwanto.
Keduanya digelandang ke Mapolsekta Samarinda Ilir. Dari keterangan Bunda, dia biasa mendapatkan upah Rp 100 ribu dari pembeli, dan juga imbalan dari Akbar juga senilai Rp 100 ribu.
"Jadi dia (Bunda) dapat upah Rp 200 ribu setiap transaksi yang berhasil," ungkap Purwanto.
Tidak ingin berlama-lama, petugas kembali mengembangkan kasus itu, dan menemukan barang bukti lain milik Akbar. "Selain tiga paket sabu seberat 1,38 gram, kita juga sita timbangan digital, dua sedotan plastik dan beberapa plastik klip pembungkus sabu. Dan kasus ini masih dan terus kita kembangkan," terang Purwanto.
Keduanya yang kini meringkuk di sel penjara, dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !