EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Tak memiliki perkerjaan tetap membuat Iyansyah (47) nekat menghidupi keluarganya dengan berdagang sabu. Lebih parahnya lagi ia mengajak sang istri, Yulianti (45).
Rabu (2/8) pukul 14.30 siang, bisnis haram keduanya berhasil dibongkar polisi. Usai digerebek keduanya digiring dihadapan para tetangganya yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Menurut informasi, kediamannya di Jalan 21 Januari Batu Arang RT 53 Kelurahan Baru Balikpapan Barat dijadikan tempat transaksi sabu. Sedikitnya petugas menemukan tiga poket sabu.
Baca juga: Disamarkan dalam Kaleng Biskuit, Polda Kaltim Sita Sabu 1 Kg asal Tawau
Kuat dugaan jika keduanya terlibat jaringan peredaran narkotika. Selain sabu, sebundel plastik klip bening serta uang tunai Rp 1,2 juta juga ditemukan.
"Saat kami lakukan penggerebekan pasangan suami istri ini sedang duduk menunggu pembeli," jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Petugas awalnya tak menyangka jika sebuah dompet warna abu dipinggang Yulianti berisi tiga paket sabu. "Kami bongkar semua dan ternyata memang isinya sabu," jelas Putu.
Penangkapan ini berkat informasi masyarakat serta hasil pengembangan pengungkapan-pengungkapan sabu sebelumnya.
Baca juga: Sabu Dimusnahkan, Tersangka Menangis
Sekedar diketahui belum sampai dua pekan, tiga kasus pengungkapan jaringan peredaran sabu dilakukan. Terdapat empat tersangka yang diamankan dengan barang bukti 13 poket sabu paket hemat.
Masing masing tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1, UU RI 35/2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Hasil tangkapan ini akan terus kita kembangkan," jelas mantan Kaurbinplan Ditpropam Polda Kaltim ini.

