19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pilkada Penajam Paser Utara Terancam Diundur


Pilkada Penajam Paser Utara Terancam Diundur
Ilustrasi

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam diundur.

Hal ini karena kurangnya anggaran yang belum dicairkan oleh pemkab kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU.

Jika sampai pada tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) anggaran tambahan belum cair, maka Pilkada di PPU terpaksa diundur.

Jadwal pembentukan PPK dan PPS sendiri pada 12 Oktober sampai 11 November 2017.

"Sampai tahap pembentukan PPK tanggal 12 oktober dana belum cair, maka tahapan pilbup bisa dihentikan. Nah itu yang bisa kami tekankan," tegas angggota KPU Kaltim, Ida Farida Ernada.

Selain pilgub, pada pilkada serentak gelombang ketiga 2018, PPU juga akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati.

Anggaran untuk Pilkada PPU sendiri dialokasikan Rp 26,4 miliar yang rencananya akan dicairkan pada dua tahap, yakni 2017 dan 2018.

Pada APBD 2017, KPU PPU dialokasikan anggaran tahapan pilkada sebesar Rp 5 Miliar, dan sisanya dialokasikan pada tahun 2018.

Namun, KPU PPU mengusulkan agar alokasi anggaran di 2017 ditambah sehingga pada saat tahapan berlangsung pada awal bulan Januari - Februari 2018 tidak ada kekhawatiran akan anggaran tersendat yang berakibat akan terganggunya tahapan Pilkada.

Sebelumnya, Sekda PPU, Tohar memastikan akan mengganggarkan tambahan pada APBD P 2017. Namun hingga kini belum terealisasi.

Untuk penyelenggaraan Pilgub Kaltim, anggaran adalah kewenangan Pemprov. Sedangkan anggaran Pilbup tanggung jawab Pemkab PPU.

"Nah, kondisinya sekarang provinsi punya beban itu (anggaran PPU). Karena sampai sekarang KPU PPU belum bisa menggunakan dananya untuk proses tahapan Pilbup," pungkas Ida. 

Reporter : Muslim    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0