EKSPOSKALTIM.com - Kabar akan tertundanya pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya mendapat titik temu.
Hal Itu setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU sudah mendapat jaminan kepastian tambahan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) PPU.
"Sudah ada jaminan, bahwa pernyataan pemda siap untuk membantu melaksanakan Pilbup," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Syamsul Arif.
Sebelumnya dikabarkan, tahapan Pilkada PPU terancam diundur karena tambahan anggaran yang diajukan KPUD PPU belum direalisasikan oleh Pemda PPU.
Anggaran pilkada PPU sebesar Rp 26,4 miliar yang dicairkan pada dua tahap yakni di 2017 dan 2018.
Pada tahun ini, Pemda PPU mengalokasikan sebesar Rp 5 miliar kepada KPUD PPU dan sisanya pada 2018.
Namun, KPU PPU mengusulkan agar alokasi anggaran di 2017 ditambah, sehingga pada saat tahapan berlangsung pada awal bulan Januari - Februari 2018, tidak ada kekhawatiran akan anggaran tersendat yang berakibat akan terganggunya tahapan Pilkada.
KPU Kaltim pun mengultimatum, jika sampai proses dimulainya perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 12 Oktober sampai 11 November 2017, belum cair maka proses Pilkada terpaksa diundur.
Syamsul menegaskan, pihaknya sudah mendapat sinyal dari Pemkab PPU melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dari situ, lanjutnya, menjadi landasan KPUD PPU tak perlu khawatir untuk menjalankan tahapan proses Pilkada PPU.
Berita terkait: Pilkada Penajam Paser Utara Terancam Diundur
"Tinggal kita tunggu secara teknisnya saja. Mungkin perlu ada hal- hal administrasi dalam pencairan dananya tersebut dari pemda ke KPUD, agar bisa dibelanjakan kegiatan KPUD. Tapi secara prinsip, alhamdulillah sudah tidak ada masalah lagi," tegasnya.
Ia mengaku sudah melakukan rapat internal antara KPU Kaltim dan KPUD PPU. Hasilnya, segala proses tahapan Pilkada PPU tetap berjalan sesuai jadwal tahapan.
Diimbuhkannya, saat ini tengah dilakukan perekrutan anggota PPK dan PPS, yang akan dilantik pada 11 November mendatang. "
"Apabila sampai November itu belum cair juga maka bisa dipastikan pilkada PPU pasti gagal. Tapi saya yakin sekali, pemda akan segera menyelesaikannya karena sudah ada kesepakatan bersama," pungkasnya.
Pilkada PPU sendiri akan berlangsung sama seperti Pilgub Kaltim 2018 mendatang. Mengikut pemilu secara serentak se-Nasional gelombang ketiga. Pemungutan dan perhitungan suara ditetapkan pada 27 Juni 2018 mendatang. (***)
VIDEO: Mengenal Tradisi Berladang Masyarakat Dayak Kenyah di Kutai Timur
ekspos tv

