PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dewan Peringatkan Perusahaan untuk Patuhi UMK yang Berlaku

Home Berita Dewan Peringatkan Perusah ...

Dewan Peringatkan Perusahaan untuk Patuhi UMK yang Berlaku
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris

EKSPOSKALTIM, Bontang - Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan tidak ada alasan apapun dari perusahaan yang beroperasi di wilayah industri masih memberikan upah dibawah standar UMK.

Dari itu, pihaknya mewanti-wanti perusahaan industri yang tak menerapkan sistem pengupahan sesuai Upah Minimun Kota (UMK) Bontang di tahun 2018 mendatang.

“Tidak ada alasan apapun untuk perusahaan di wilayah industri.Kalau masih ada kami akan panggil mereka,” tegas Ketua Komisi yang mengurusi masalah ketenagakerjaan ini saat dihubungi melalui sambungan selulernya di Jakarta.

Sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan dari pekerja yang beroperasi di wilayah industri terkait upah yang mereka terima minim. Namun, pihaknya meminta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Perizinan dan PTSP melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah industri telah menerapkan UMK 2018 per 1 Januari 2018.

Pun demikian, bagi pengusaha ritel dan pelaku usaha kecil yang masih mengupah tenaga kerjanya di bawah UMK. Agus Haris mengatakan hal ini dapat ditolerir.Pasalnya pengusaha juga kesulitan meningkatkan pendapatan mereka. Hal ini perlu dipahami bersama, sebab pendapatan mereka menyesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.

“Kita tidak bisa paksakan mereka menerapkan UMK bagi kafe, restoran, atau ritel-ritel, pasalnya ini menjadi bumerang juga nantinya.Tapi kami tekankan kalau ini aturan tetap harus dipatuhi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait tenaga kerja Honorer daerah.Menurutnya, pemerintah pun perlu melalukan rasionalisasi terhadap upah mereka.Kendati indikator pemberian upah, buruh dan pegawai pemerintahan berbeda namun pemkot harus menyesuaikan pendapatan dengan kebutuhan mereka di lapangan.

“Kalau pemerintahan kan perhitungannya dari analisis beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.Berbeda dengan perusahaan,” kata dia. (Adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang

ekspos tv

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :