EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Bulan Suci Ramadan, jam kerja para PNS dan non PNS di lingkup Pemkot Bontang berubah. Salah satunya di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Lurah Belimbing Ikhsan menuturkan, pelayanan di setiap kelurahan akan menyesuaikan, dijadwalkan buka lebih awal dan tutup lebih cepat dari hari biasanya.
Hal itu kata Iksan merupakan tindak lanjut dari suran edaran Pemkot Bontang, Nomor 061.2/522/Org.3 tanggal 11 Mei 2018.
“Ini berlaku di bulan ramadan saja,” katanya.
Selama Ramadan, pelayanan hari Senin sampai Kamis dimulai sejak pukul 07.30 sampai pukul 15.00 Wita. Sementara untuk Jumat, pelayanan mulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 10.30 Wita.
“Kalau jam istirahat tetap melayani karena ada petugas yang piket,” ujar pria berkulit sawo matang itu.
Setelah adanya surat edaran tersebut, Iksan mengatakan hal tersebut sudah disosialisasikan kepada warganya melalui RT. Sehinga tidak heran jika ada perubahan jadwal pelayanan selama ramadan.
Selama Ramadan ini, Ikhsan hanya mengimbau agar warga Belimbing lebih waspada dalam menjaga keamanan rumahnya. Jika berniat pulang kampung dan meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama, maka harus dilaporkan ke Ketua RT.
“Banyak warga yang bekerja di perusahaan. Jadi banyak juga yang pulang kampung ketika cuti Idul Fitri,” imbuhnya. (Adv)
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

