Jakarta, EKSPOSKALTIM - Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu, Rudi Hartono, tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah videonya yang diduga memeras seorang pengendara motor wanita viral di media sosial.
“Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di penempatan khusus (patsus) dan ditangani Propam,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, Kamis (26/6), dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan, pada Rabu sore, 25 Juni. Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang pria berseragam jaket putih menghentikan pemotor wanita yang mengendarai motor bernomor polisi BK 4388 AIK.
Pria itu, belakangan diketahui sebagai Aiptu Rudi, terlihat menunggangi sepeda motor dengan pelat BK 6223 AEH. Ia mengulurkan tangan kirinya, dan sang pengendara terlihat mengeluarkan dompet serta menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Narasi video yang tersebar menyebut bahwa oknum polisi tersebut meminta uang secara paksa. "Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp100 ribu," tulis akun penyebar video.
AKBP Made menegaskan bahwa jika tindakan itu merupakan bagian dari penilangan, maka prosedurnya tidak sesuai aturan. “Kalau menilang, tidak seperti itu mekanismenya. Tapi semuanya masih kami dalami,” ucapnya.
Dugaan pelanggaran etika oleh Aiptu Rudi kini menjadi fokus pemeriksaan Divisi Propam Polrestabes Medan.

