EKSPOSKALTIM.COM - Belum adanya Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perikanan di Kota Bontang dikeluhkan para nelayan. Karena menyebabkan susahnya pengurusan izin nelayan dan mendapatkan Bahan Bakar (BBM) subsidi jenis solar.
Misalkan untuk pengurusan izin, para nelayan harus jauh ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Samarinda.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase saat memberikan sambutan dalam kegiatan peresmian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Tanjung Limau pada Selasa (28/5/2024).
“Susah enggak urus izin dan dapat BBM-nya,” kata Basri,.
Olehnya, Basri meminta Pemprov Kaltim untuk membentuk UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan di Bontang. Tujuannya untuk mempermudah para nelayan dalam mengurus perizinan operasional.
Selain itu, adanya UPTD tersebut diharapkan mampu mengontrol harga ikan agar stabil. Apalagi, kata Basri, Bontang termasuk salah satu daerah pemasok hasil tangkapan laut terbanyak yang ada di Kaltim.
“Bontang salah satu pemasok hasil laut terbesar di Kaltim saat ini,” terangnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Syirajuddin menjelaskan permasalahan BBM subsidi jelnis solar untuk nelayan tidak hanya terjadi di Kaltim. Namun, juga terjadi diberbagai provinsi di Indonesia.
“Kalau BBM bukan hanya di Bontang tapi, di Pulau Jawa juga demikian. Tapi akan kami upayakan agar bisa ditambah,” ujarnya.
Ditambahkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy menyampaikan dari enam TPI/PPI yang berada dalam naungan mereka. Baru satu lokasi yang memiliki UPTD Perikanan. Yakni di PPI Manggar, Balikpapan.
“Kemarin ada tiga kami usulkan hanya satu yang direalisasikan pemerintah pusat. Untuk mengurus UPTD harus ke pusat,” jelasnya.
Diakuinya, belum adanya UPTD Perikanan di Bontang. Sehingga berimbas, belum optimalnya pengelolaan retribusi.
“Sehingga berpotensi daerah kehilangan retribusi untuk meningkatkan PAD,” bebernya. (*/adv/pos)

