EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di berbagai wilayah Kaltim sepanjang Maret 2026. Sebanyak 12 tersangka dari 11 kasus berbeda berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketersediaan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. "Penegakan hukum ini tidak berhenti di sini saja. Kami memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar sampai ke masyarakat," ujar Yuliyanto dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (7/4).
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan instruksi langsung Kapolri yang diteruskan oleh Kapolda Kaltim. Dari 11 kasus tersebut, kepolisian menyita total 5.280 liter BBM, yang terdiri dari 3.050 liter Pertalite dan 2.230 liter Solar.
"Modus operandi para pelaku adalah menggunakan kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Mereka juga memanfaatkan kartu MyPertamina untuk membeli BBM di SPBU secara berulang, lalu dikumpulkan untuk dijual kembali ke pasaran," jelas Bambang Yugo.
Dari hasil penjualan ilegal tersebut, para pelaku meraup keuntungan berkisar Rp4.000 hingga Rp5.000 per liter. Meski belum ditemukan indikasi kuat penjualan ke sektor industri, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman.
Selain Ditreskrimsus Polda Kaltim yang menangani 2 kasus, pengungkapan juga dilakukan oleh Polresta Balikpapan (1 kasus), Polresta Samarinda (1 kasus), Polres Berau (3 kasus), dan Polres Kutai Barat (4 kasus). Di Kutai Barat, polisi mengamankan empat unit kendaraan yang dicurigai menimbun Pertalite menggunakan puluhan jeriken dan mesin pompa.
Secara total, barang bukti yang disita meliputi 8 unit kendaraan roda empat, 4 tangki modifikasi, 5 unit drum besi, 201 buah jeriken, 67 buah kartu My Pertamina, serta sejumlah plat nomor palsu.
"Kami meminta petugas SPBU untuk lebih jeli dalam mengawasi kendaraan yang mengisi BBM. Kami juga telah melaporkan temuan penggunaan banyak barcode ini ke pihak Pertamina," tegas Bambang.

