EKSPOSKALTIM, Bontang - Kepolisian Resort (Polres) Bontang melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, menerangkan kronologis kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang menewaskan Thamrin Thalib, di Jalan Ardans (Pisangan), Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (10/11) kemarin.
Saat itu kata dia, korban dari arah HOP 1 Perumahan PT Badak dengan mengendarai roda dua jenis matic, Yamaha Mio, bernomor polisi KT 5474 DS menuju simpang empat Pisangan dengan kecepatan sedang.
"Tepat di depan toko Mumtaz, pengendara mengalami kejang – kejang, kemudian terjatuh, dan korban langsung meninggal di tempat." kata Iptu Suyono di Mapolres Bontang, Jumat (11/11) siang.
Dari keterangan saksi mata kata dia, saat kejadian, korban mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya terjatuh. Melihat kejadian itu, lanjut ia, saksi mata pun langsung menelpon rumah sakit terdekat untuk memberikan pertolongan kepada korban.
"Saat kami tiba di TKP, korban terlihat ditangani dokter yang memang sengaja di hubungi oleh warga sekitar. Dari keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal di tempat. Untuk mengetahui penyebab korban meninggal, kami pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," paparnya
Sementara dari pengakuan pihak keluarga korban, lanjut Suyono menambahkan, korban memang pernah mengidap penyakit. Akan tetapi, pihak keluarga enggan menyebutkan penyakit apa yang diidap oleh korban.
"Keluarga juga membenarkan kalau korban pernah mengidap penyakit. Akan tetapi pihak keluarga enggan menyebutkan," cetusnya. (*)

