EKSPOSKALTIM, Bontang - Sejak tanggal 15 Oktober 2016 lalu, hingga kini Pemerintah Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat masih melakukan penjaringan terhadap Bakal Calon (Balon) ketua RT, untuk 12 RT di Kelurahan Kanaan, periode 2017-2019.
Metode penjaringan untuk menyeleksi calon Ketua RT ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apalagi teknis pelaksanaanya pun mirip Pilkada, yakni mengunakan kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dijelaskan Lurah Kanaan Virson, setiap warga perwakilan dari 1 Kartu Kelurga (KK), masing- masing wajib memberikan 1 suara untuk mengusung bakal calon yang mereka inginkan di RT masing-masing.
“Sebenarnya sama saja, tetap warga yang memilih RT ini. Cuma metodenya saja yang berbeda, karena ini lakukan serentak langsung 12 RT, dan juga dilakukan penjaringan calon. Biasannya kan memang ada calonnya, kalau ini tidak, murni semua warga terlibat untuk menentukan jagoan mereka masing-masing,” ujar Virson di kantornya, Jalan Damai, Bontang Barat, Jumat (11/11) pagi.
Selanjutnya, dari hasil penjaringan Balon akan ditetapkan 3 calon Ketua berdasarkan suara terbanyak, pada tanggal 15 November 2016 mendatang di Kantor Kelurahan Kanaan.
“Dari 3 calon itu yang nantinya akan di pilih lagi menjadi Ketua RT, dengan suara terbanyak pada tanggal 26 November di tempat yang sama,” tuturnya.
Namun kata dia, jika ada di antara 3 calon Ketua RT yang terpilih tidak siap, pihaknya dapat memberikan surat pengunduran diri, dan akan digantikan dengan yang lain.
“Kami dari kelurahan berharap mendapatkan RT yang bisa diajak bekerjasama untuk pembangunan Kelurahan Kanaan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

