EKSPOSKALTIM, Bontang – Pandemi Covid-19 benar-benar memukul sendi ekonomi dan bisnis di Bontang. Walhasil, terjadi lonjakan pekerja yang dirumahkan, pun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Angka pekerja Kota Bontang yang dirumahkan, ataupun di-PHK (pemutusan hubungan kerja) imbas dari pandemi Corona, mengalami lonjakan.
Setidaknya dalam catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, menjelang tutup bulan April saja, terdapat 343 pekerja yang tumbang karena “dihajar” corona. Rinciannya, 243 pekerja dirumahkan, dan 100 sisanya di PHK.
Padahal kasus pertama konfirmasi Covid-19 di Bontang baru terjadi sebulan lalu. Tepatnya, 23 Maret 2020.
“Total 343 pekerja yang di PHK dan dirumahkan sampai menjelang akhir April ini,” ujar Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Saifullah, Selasa (28/4/2020) siang.
Lanjut Saifullah, sebagai besar mereka yang terdampak corona merupakan pekerja di sektor perhotelan, hiburan, restauran atau café, hingga dari perusahaan jaringan retail.
Pekerja di sektor perhotelan banyak dirumahkan lantaran tingkat okupansi hotel selama masa pandemi ini terjun bebas. Pembatasan jalur keluar masuk ke kota yang diberlakukan pemerintah daerah guna meminimalisasi penyebaran virus corona membuat hotel sepi pengunjung. Belum lagi penutupan sejumlah lokasi pariwisata yang juga menjadi denyut nadi operasional hotel, semua ambruk selama pandemi.
“Kalau di restaurant, café, atau tempat hiburan jelas kena dampak. Imbauan tidak membuat keramaian membuat bisnis ini terseok. Pengusaha enggak sanggup bayar karyawan,” urai Saifullah.
Belum banyak bisa dilakukan Dinaker Bontang. Mengingat pandemi ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sementara ini Disnaker Bontang hanya melakukan pendataan dan mendorong pekerja yang kena PHK ataupun dirumahkan untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja yang bisa diakses sendiri melalui laman https://www.prakerja.go.id/. (adv)

