EKSPOSKALTIM, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tengah berlangsung. Menurutnya, program ini bukan hanya meringankan beban ekonomi pemilik kendaraan, tapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Kita harap masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini secara maksimal yang berlaku hingga 30 Juni 2025," kata Seno Aji saat ditemui di Samarinda, Sabtu.
Seno juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang selama ini telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Alhamdulillah, masyarakat Kaltim sangat antusias dalam memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Selain penghapusan denda PKB, Pemprov Kaltim juga memberikan relaksasi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini memberikan potongan sebesar 50 persen bagi warga yang melakukan balik nama kendaraan.
"Relaksasi yang kita berikan mencakup diskon 50 persen bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama," jelasnya.
Keringanan juga diberikan kepada kendaraan milik badan usaha yang sudah beralih menjadi kendaraan pribadi. Dalam hal ini, tunggakan pajaknya akan dihapus dan hanya diwajibkan membayar pajak tahun berjalan.
"Relaksasi ini berlaku hingga 30 Juni mendatang," terangnya.
Wagub Seno menekankan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik.
"Terima kasih atas kepatuhannya, ketertiban dan telah menggunakan sarana dan prasarana yang disiapkan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan kegiatan patuh dan taat terhadap pajak," ujar Seno.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa program ini telah menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.
"Untuk pemutihan, transaksi dari 8 hingga 30 April 2025, jumlah PKB Rp70 miliar lebih, jumlah BBNKB Rp50 miliar lebih, dan jumlah opsen PKB Rp31 miliar lebih, serta jumlah opsen BBNKB Rp33 miliar lebih," sebut Ismiati.

