EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang tengah mempersiapkan sejumlah dokumen dan data pelayanan dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026.
Penilaian tersebut diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan tahapan penilaian saat ini masih berlangsung dan dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan kementerian.
“Semua bidang ikut terlibat karena masing-masing punya indikator penilaian yang harus dipenuhi,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut di antaranya kualitas pelayanan perizinan, efektivitas percepatan investasi, inovasi layanan publik, hingga kepuasan pelaku usaha.
Menurutnya, penilaian dari pemerintah pusat itu menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat sejauh mana pelayanan perizinan di daerah berjalan optimal.
“Ini juga jadi bahan evaluasi internal supaya pelayanan ke masyarakat bisa terus diperbaiki,” katanya.
Nantinya, setelah tahapan penginputan selesai, tim kementerian akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data serta dokumen yang telah disampaikan.
Ia berharap hasil penilaian tahun ini dapat memberikan capaian positif bagi Kota Bontang sekaligus memperkuat kualitas pelayanan investasi daerah.
"Kalau bisa nanti kita masuk dalam 10 besar," harapnya.

